Djawanews.com – Eka Prasetya (25) warga kelurahan Kelor, Kapanewon/Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta nekat bunuh diri setelah bertengkar dengan istrinya. Korban tewas setelah meminum racun ikan atau potas.
Menurut keterangan Kapolsek Karangmojo, Kompol Sunaryo, sebelum bunuh diri, korban dilaporkan cekcok dengan istrinya. Keretakan rumah tangga korban sudah terjadi sejak beberapa hari.
“Jadi korban tewas nekat minum potas,” kata Sunaryo, Jumat, (4/9/2020).
Korban juga diketahui sempat marah-marah dengan istrinya, keluarga dan anggota Babinkamtibmas yang berencana memediasi korban dan istrinya, Jumat sore(4/9/2020).
“Tadi pagi anggota kamu sudah kesana memberikan wejangan agar akur, sore ini harusnya mediasi,” terang Sunaryo.
Akan tetapi, siang hari, mereka kembali bertengkar. Korban kemudian pergi keluar sekitar pukul 13.00 WIB. Ternyata dia membeli racun ikan dan serangga alias potas.
“Dia kemudian pulang dan langsung memasukkan obat itu ke minuman untuk diminum,” ucap Sunaryo.
Setelah menengak racun, korban langsung kejang-kejang dan sempat dilarikan keluarga dan warga ke rumah sakit. Akan tetapi nyawanya tidak tertolong.
“Kami sudah periksa dan memang karena keracunan. Pihak keluarga sudah menerima dan jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga,” pungkas Sunaryo.