Djawanews.com – Sebanyak 8 dari 12 kecamatan di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta masuk zona hijau Covid-19.
Kendati demikian, peta penyebaran Covid-19 di daerah tersebut masuk dalam zona oranye alias daerah dengan risiko penularan sedang.
“Secara umum, peta risiko penyebaran penyakit menular, Kabupaten Kulonprogro masuk zona oranye,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulonprogro Baning Rahatujati di Kulonprogro, Senin (3/8/2020) melansir Antara.
Baning menyampaikan, pengelompokan dan penilaian zona penyebaran Covid-19 ini didasarkan pada tiga indikator yang ditetapkan gugus tugas pusat.
Adapun tiga indikator tersebut yakni, epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Di dalam kategori itu ada 15 variabel yang menjadi patokan untuk skoring dan penilaian untuk setiap kecamatan.
“Hasil dari skoring itu menentukan empat kriteria. Pertama dengan risiko tinggi atau zona merah apabila hasil skoringnya antara 0-1,8,” terang Baning.
Kedua, lanjut Baning, wilayah dengan risiko sedang atau zona oranye dengan hasil skoring 1,81-2,4. Lalu zona risiko rendah dengan warna kuning dengan skoring 2,41 sampai 3.
“Terakhir, suatu wilayah dikategorikan masuk zona hijau jika dalam empat minggu berturut-turut tidak tercatat adanya tambahan kasus dan tingkat kesembuhan pasien positif di wilayah ini mencapai 100 persen,” terang Baning.
Baning mengungkapkan kecamatan-kecamatan di Kulonprogo yang masuk zona oranye dan hijau. Berikut daftar kecamatan yang masuk zona oranye Covid-19:
- Temon
- Panjatan
- Lendah
- Pengasih
Sementara, daftar kecamatan di Kulonprogo yang masuk zona hijau Covid-19 yakni:
- Samigaluh
- Kalibawang
- Girimulyo
- Kokap
- Nanggulan
- Sentolo
- Galur
- Wates.
Baning menuturkan, kondisi peta penyebaran Covid-19 bersifat sementara dan akan selalu dievaluasi setiap 2 minggu sekali.
“Peta risiko penyebaran Covid-19 di Kulonprogo diperbaharui setiap 2 minggu sekali, sehigga hasilnya dapat digunakan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19,” ucap Baning.