Djawanews.com – Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengungkapkan pihaknya menutup sementara Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan menyusul 5 pegawai di kantor tersebut dinyatakan positif Covid-19.
KUA Danurejan akan ditutup hingga tanggal 13 September mendatang.
"KUA Danurejan kita tutup sampai tanggal 13 September. Kenapa? Karena dari 7 staf, 5 positif. 2 dari Bantul, 3 dari Kota (Yogya) tapi keluarga di luar kota semua di zona merah di daerah Jawa Tengah," kata Heroe Poerwadi dikutip dari Kumparan.
“Kasus ini bermula dari satu orang staf yang bertugas di bagian administrasi mengalami gejala batuk. Setelah dirapid test yang bersangkutan hasilnya reaktif dan dilanjutkan swab hasilnya positif. Kemudian staf lainnya dilakukan swab pada 2 September dan hasilnya 4 lainnya juga positif virus corona,” lanjutnya.
"Yang pertama (staf) bergejala sudah diperiksa di mana-mana. Kemudian rapid reaktif terus diswab positif. Dan kita kembangkan seluruh staf di kantor. Yang empat positif Covid-19 tidak bergejala," jelas Heroe.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.