Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jogja: 2 Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor Tetap Jadi PNS, Keluar Penjara Masih Bisa Ngajar
Tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor (jogja.tribunnews)

Berita Jogja: 2 Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor Tetap Jadi PNS, Keluar Penjara Masih Bisa Ngajar

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 02 September 2020 at 03:46pm

Djawanews.com – Dua pembina pramuka SMPN 1 Turi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus susur Sungai Sempor masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kedua tersangka adalah Isfan Yoppi Andrian (IYA) dan Riyanto (R).

Seperti yang diketahui, IYA dan R ditetapkan sebagai tersangka lantaran kelalaiannya yang menyebabkan 10 orang siswa SMPN 1 Turi meninggal dunia. Sayangnya kedua tersangka kemungkinan masih bisa melakukan kegiatan mengajar setelah menyelesaikan masa hukumannya selama 1 tahun 6 bulan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman. Ia menilai bahwa putusan yang diterima IYA dan R masih belum melebihi batas aturan pemberhentian PNS.

Aturan tersebut tertuang dalam PP No 11/2017 tentang Manajemen ASN. “Hukuman itu belum melebihi aturan pemberhentian, kita bersyukurnya di situ. Tapi tetap kita akan kawal dan kita akan komunikasi kan dengan BKPP,” ungkap Ery, yang dikutip dari smol.id, Rabu (2/9/2020).

“Dengan tuntutan yang diterima, masih memungkinkan beliau untuk dibolehkan kembali (mengajar),” tambah Ery.

Sesuai aturan, pihaknya akan memberhentikan mereka sementara. Setelah masa hukuman selesai, status PNS akan dipulihkan terlebih dahulu sebelum mengajar.

“Nanti dipulihkan dulu kalau sudah selesai (masa pidana). Kalau saat ini status diberhentikan sementara begitu mereka menghadapi masalah hukum, langsung kita berikan surat pemberhentian,” katanya.

Baca Juga:
  • Berita Jogja: Salah Satu Terdakwa Kasus Susur Sungai Sempor Divonis 1,5 Tahun Penjara
  • Tragedi Susur Sungai Sempor: Penjara 2 Tahun, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Minta Keringanan
  • Berita Jogja: Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Sebut Pembina Tak Periksa Arus Dulu

Seperti yang diketahui, Majelis hakim telah menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 6 bulan terhadap tiga terdakwa kasus susur Sungai Sempor, yakni Isfan Yoppy A (36), Danang Dewa S (56), dan Riyanto (56). Ketiganya dijerat dengan Pasal Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 (2) KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Untuk memantau perkembangan kasus tragedi susur Sungai Sempor dan berita Jogja terkini, kunjungi situs resmi Pewarta Harian Online Djawanews. Anda juga bisa mengikuti Djawanews melalui akun media sosial Instagram @djawanews dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.

Bagikan:
#BERITA JOGJA#SUSUR SUNGAI SEMPOR#smpn 1 turi#KABUPATEN SLEMAN#PNS

Berita Terkait

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?
    Berita Hari Ini

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?

    Djawanews.com - Ketahanan energi kembali menjadi fokus utama pemerintah Indonesia. Salah satu langkah penting adalah peningkatan produksi minyak dan gas (migas) yang ditargetkan mencapai satu juta ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi
    Berita Hari Ini

    Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi

    Saiful Ardianto 22 Aug 2025 11:08
  • Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
    Berita Hari Ini

    Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 13:08
  • Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTB) di Indonesia menawarkan peluang besar dalam pengembangan energi terbarukan. Menggunakan energi kinetik angin, PLTB berfungsi mengurangi emisi gas rumah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
    Berita Hari Ini

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:30
  • Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:27

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
Berita Hari Ini

1

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
Berita Hari Ini

2

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
Berita Hari Ini

3

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
Berita Hari Ini

4

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
Berita Hari Ini

5

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up