Djawanews.com – Meski penyekatan kawasan perbatasan ditiadakan, Petugas Dishub DIY beserta jajarannya akan melanjutkan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan secara persuasif pada angkutan umum di kantong parkir sekitar destinasi wisata mulai 5 Juli hingga status tanggap darurat DIY berakhir pada 31 Juli mendatang.
“Kawasan wisata kami prioritaskan karena paling rentan terjadi penularan COVID-19,” kata Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Lazuardi dikutip dari Antara.
Pada tahap awal, terdapat 12 titik kantong parkir kawasan wisata di DIY yang akan menjadi sasaran pemeriksaan karena dinilai potensial dikunjungi banyak wisatawan, seperti Parkir Ngabean dan Abu Bakar Ali di Kota Yogyakarta.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DIY menyudahi kebijakan penyekatan wilayah perbatasan, karena dinilai tidak lagi efektif untuk dilanjutkan.
“Penyekatan sudah tidak ada mulai hari ini (1/7/2020). Dari Polda DIY juga sudah menghentikan penyekatannya,” kata Lazuardi.
“Payung hukum kita lemah terus yang kedua pelaksanaannya tidak efektif lagi karena lalu lintas sudah padat. Kemudian di wilayah lain sudah tidak ada penyekatan sehingga ketika dilaksanakan justru akan menjadi masalah,” lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.