Djawanews.com – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di kota Semarang, Jawa Tengah kembali diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan. Berdasarkan keterangan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ada sejumlah alasan yang melatari diperpanjangnya upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 tersebut.
“Sebagai upaya strategis memutus mata rantai COVID-19, maka Peraturan Wali Kota tentang PKM harus diteruskan, tanpa periode,” kata Hendrar Prihadi dikutip dari Antara.
Meski demikian, Hendar Prihadi tidak menampik PKM dapat dihentikan sewaktu-waktu jika angka penularan COVID-19 di Semarang mengalami penurunan. Sebaliknya, pihaknya juga akan memperketat protokol keamanan dan kesehatan jika kasus COVID-19 masih terus mengalami peningkatan.
Sementara itu, hingga Minggu (5/7/2020) pemerintah Ibu Kota Jawa Tengah tersebut mencatat 718 kasus positif COVID-19 di Semarang, di mana 135 orang di antaranya meninggal dunia dan 934 orang lainnya berhasil disembuhkan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.