Djawanews.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah beberapa saat lalu memposting kegiatan peresmian pabrik penyulingan kayu putih di Kabupaten Grobogan, Senin (24/8/2020).
Dari foto yang diunggah, beberapa peserta peresmian ternyata mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 lantaran masih ada yang tak mengenakan masker. Bahkan ada pula peserta yang hanya mengenakan masker di leher tanpa menutupi mulut dan hidung. Padahal acara tersebut dihadiri oleh para pejabat sipil maupun TNI/Polri.
“Peresmian pabrik suling kayu putih Koperasi Kendeng Rimba Raya IPHS Kabupaten Grobogan oleh Plt. Kepala Dinas @dlhkprovjateng, Ketua Komisi B DPRD Kab. Grobogan dan ADM KPH Gundih @Heruxjogo,” demikian cuitan DLHK Provinsi Jateng yang dikutip dari media sosialnya.
Unggahan DLHK Provinsi Jateng di Twitter resminya, @dlhkprovjateng, juga mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dari akun Twitter pribadinya, @ganjarpranowo, Ganjar me-retweet dan mempertanyakan pemakaian masker oleh para peserta peresmian pabrik.
“Itu kok gak pakai masker?” demikian cuitan Ganjar lewat Twitternya.
Padahal di tanggal yang sama, Pemprov Jateng mulai memberlakukan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat. Aturan juga berlaku serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Teguran Ganjar kemudian ditanggapi secara beragam oleh netizen di media sosial Twitter. Beberapa dari mereka mempertanyakan ketegasan Pemprov Jateng dalam menegakkan aturan protokol kesehatan. Belum ada tanggapan resmi dari DLHK Provinsi Jawa Tengah terkait pelanggaran protokol kesehatan. Untuk mendapatkan berita Jateng terkini, kunjungi portal berita Jateng Djawanews.