Djawanews.com – Ahmad Zainudin menolak bujukan Iwanuddin Iskandar, Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), untuk mengenakan baju dan masuk ke Gedung Gradhika Bakti Praja Kompleks Kantor Pemprov Jateng. Di dalam gedung Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng, sedang melakukan sosialisasi Omnibus Law UU Cipta Kerja kepada beberapa elemen, yaitu akademisi, pengusaha, dan buruh.
"Jangan paksa kami untuk pakai baju!" tolak Zainudin, Senin (12/10/2020), dikutip dari tribunjateng.com.
"Jangan paksa kami untuk masuk!" tambahnya.
Zainudin merupakan aktivis buruh sekaligus Ketua DPD Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (SPKEP KSPI) Jateng. Ia bertelanjang dada (topo ngligo) di depan Kantor Pemprov Jateng sebagai bentuk protes terhadap sikap Ganjar yang ia nilai tidak tepat.
"Kami minta agar sosialisasi itu dibatalkan atau ditunda hingga naskah asli sudah ada. Saat ini belum ada yang punya naskah asli, karena belum masuk ke lembaran negara. Lah, sekarang belum ada yang punya, kok mau sosialisasi apa?" jelas Zainudin.
Ia melanjutkan, dirinya mengaku telah diberi tahu oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng bahwa pertemuan di dalam gedung merupakan langkah agar tak ada berita bohong atau hoaks. Namun, Zainudin mengkritisi alasan tersebut.
"Tadi Biro Hukum bilang sosialisasi itu dalam rangka counter hoaks, kalau seperti itu, hoaks dasarnya mana? Naskah yang dipakai dasar yang mana? Yang versi 1.028 halaman atau 905 halaman yang saat ini banyak beredar?" tegasnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.