Djawanews.com – Berdasarkan penjelasan Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, calon siswa atau pendaftar PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2020 yang rumahnya terletak di satu lingkungan RW dengan suatu sekolah maka otomatis diterima di sekolah tersebut.
“Nantinya, setiap calon siswa yang berada di lingkungan satu RW dengan sekolah, maka otomatis akan diterima karena jaraknya (rumah calon siswa) pasti dekat dengan sekolah,” ungkap Ganjar di Semarang, Selasa (23/06/2020).
Menurut Ganjar, terdapat sejumlah kasus soal calon siswa yang rumahnya deka dengan sekolah, namun malah diterima di sekolah lain karena jarak yang dijadikan patokan adalah kantor kelurahan atau desa.
“Ini fakta dan terjadi, dia (calon siswa) rumahnya nempel di sekolah, tapi tergeser karena jarak kantor kelurahan dengan sekolah lebih jauh. Hal-hal semacam ini harus dibenahi,” tambah Ganjar.
Untuk mendapatkan info terkini lain ikuti terus, berita hari ini.