Djawanews.com – Berdasarkan data Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng, di Provinsi Jawa Tengah terdapat sejumlah daerah yang dianggap sebagai wilayah rawan kecelakaan lalu lintas. Di titik tersebut telah dipasang rambu-rambu peringatan agar para pengguna jalan lebih berhati-hati ketika melintas. Data Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng tersebut menyebutkan bahwa daerah yang dinilai rawan ada di wilayah berikut, wilayah Polres Pati, Kota Semarang, Sukoharjo, Banyumas, dan Karanganyar.
Untuk wilayah Polres Pati ada empat jalan yang dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lantas, yaitu Jalan Pati—Juwana km 3, Jalan Pati—Kudus km 8, Jalan Pati—Rembang Desa Batursari, dan Jalan Pati—Rembang km 17.
Untuk wilayah Kota Semarang ada lima titik yang dinilai rawan, yaitu pertigaan Jalan Hanoman—Jalan Siliwangi, Jalan Walisongo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Gombel Lama, dan Jalan Kaligawe. Untuk wilayah Polres Banyumas ada dua, yaitu Jalan Pahlawan dan Jalan Karanggede.
Untuk wilayah Polres Sukoharjo ada dua titik, yaitu di Jalan Raya Sukoharjo—Wonogiri dan Jalan Raya Sukoharjo—Wonogiri. Untuk wilayah Karanganyar ada empat titik, yaitu Jalan Solo—Karanganyar, Jalan Lawu 172, Jalan Lawu Desa Dagen, dan Jalan Solo–Tawangmangu.
“Di lintasan ini telah dipasangi rambu peringatan. Masyarakat diharapkan lebih hati-hati dan waspada melewati jalur tersebut,” imbau Kombes Pol Arman Achdiat, Dirlantas Polda Jateng, Selasa (07/07/2020).
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.