Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten Temanggung berambisi menjadi daerah yang bebas sampah plastik demi lingkungan menjadi bersih, tertata, dan lestari. Bupati Temanggung, M Al Khadziq mengatakan, agar cita-cita tersebut tercapai pihaknya mengukuhkan sebanyak 88 orang sebagai fasilitator persampahan kecamatan.
Ke-88 orang akan bertugas di tengah-tengah masyarakat untuk menjadi fasilitator sekaligus dinamisator program penanganan sampah di seluruh Kabupaten Temanggung. Mereka akan membentuk fasilitator persampahan tingkat desa lalu mengedukaasi warga desa tentang managemen persampahan.
Masyarakat juga akan dilatih memilah sampah sejak dari rumah, mengelola sampah sesuai jenisnya, dan menggerakkan sistem persampahan di seluruh Temanggung.
“Mekanismenya nanti sejak paling bawah kita ada fasilitator tingkat desa yang akan mengedukasi warga dari rumah ke rumah per dasa wisma yang mengedukasi warga agar setiap individu bisa memilah sampah sejak dari rumah masing-masing,” jelas Khadziq.
Ia juga berharap agar sampah yang terkumpul di TPA Temanggung hanya sampah-sampah yang tak bisa digunakan, tak bisa diolah lagi. Sedangkan sampah lain diharapkan bisa dimanfaatkan dan bernilai ekonomi.