Djawanews.com – Terkait kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan, tim gabungan melakukan razia masker di daerah simpang empat Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Senin (31/08/2020) .
Ke depan, tim juga akan melakukan penyisiran di wilayah perbatasan lain, seperti Jatipuro, Tawangmangu, dan Kebakkramat. Razia masker hari ini melibatkan 55 personel, yang berasal dari Satpol PP, TNI, Polri, dan para relawan.
Dalam razia selama satu jam di Colomadu, tim menjaring 79 orang yang tidak memakai masker. Kebanyakan orang yang terjaring adalah pengguna jalan, baik roda dua, mobil, maupun truk. Mereka beralasan lupa dan sebagian malah menyimpan masker di kantong.
“Colomadu kan pintu masuk Karanganyar, jalur mobilitas warga dari kabupaten lain. Ada yang dari Solo, Boyolali, Klaten, dan daerah lain. Makanya perlu kita waspadai,” ungkap Yopi Eko Jati Wibowo, Kepala Satpol PP Karanganyar, Senin (31/08/2020), dikutip dari Tribunjateng.com.
Ia menjelaskan, orang-orang yang terjaring tersebut tak diberi masker karena saat ini telah masuk masa penegakkan protokol kesehatan. Sosialisasi telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.
“Kita persuasif. Hukuman yang mendidik, menyanyikan lagu kebangsaan dan baca teks Pancasila,” tambahnya.
Terkait sanksi denda, jelas Yopi, mereka masih menunggu arahan dari Bupati Karanganyar. Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pendekatan persuasif.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jateng, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.