Djawanews.com – Kepala Bidang Keuangan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Albertus Haris Yunanto mengungkapkan terdapat 10 orang pedagang di Pasar Jekulo, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah yang harus menjalani rapid test karena diduga memiliki riwayat kontak dengan seorang pedagang yang tewas dan dinyatakan positif COVID-19.
“Pelaksanaan tes cepat corona berlangsung di Pasar Jekulo dengan jumlah pedagang 10 orang,” kata Haris Yunanto dikutip dari Antara.
Sepuluh pedagang tersebut, sebagian berjualan di blok ikan dan sebagian lagi di blok kelontong.
Peristiwa meninggalnya satu orang pedagang yang dinyatakan positif COVID-19 juga membuat otoritas Pasar Jekulo menata kembali los pedagang ikan. Sebelumnya, kawasan ini sempat membludak disesaki para pedagang yang berjualan hingga ke luar pasar.
Selain itu, otoritas Pasar Jekulo juga masih rutin mengadakan sterilisasi pasar menggunakan cairan disinfektan setiap harinya, serta menyediakan tempat cuci tangan di sejumlah titik.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.