Djawanews.com – Anggota polisi di Rembang, Jawa Tengah diketahui meninggal dunia usai terinfeksi virus Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi, yang menyatakan jika terdapat anggota polisi di jajaran Polres Rembang yang terinfeksi Covid-19.
Ahmad juga menyatakan jika anggota polisi di Polres Rembang tersebut, sebelumnya telah diketahui memiliki penyakit bawaan, sehingga infeksi virus corona bisa berakibat fatal.
“Dia ada penyakit bawaan. Infeksi saluran pernafasan dan meninggal dunia. Kami sudah tracing ke keluarga dan anggota polsek juga, semuanya negatif,” ungkap Luthfi dilansir dari Solopos.
Atas kejadian tersebtu, Luthfi menyatakan jika saat ini Polda Jateng menggelar rapid test maupun swab test kepada polisi di seluruh kabupaten dan kota. Hal tersebut dilakukan agar aparat polisi di Jateng dipastikan aman dari virus corona.
Adapaun tujuan dilakukan rapid test maupun swab test kepada polisi di seluruh kabupaten dan kota, menurut Ahmad agar memberikan kesan aman bagi masyarakat.
“Sebelum memberikan keamanan dan kesehatan kepada masyarakat. Polri harus aman. Makanya, Biddokes kami minta melakukan rapid tes ke seluruh jajaran, hingga polsek. Selain itu, tempat pelayanan kita lakukan protokol kesehatan agar masyarakat benar-benar aman,” Jelas Ahmad.
Polisi di Rembang yang meninggal tersebut, menambah daftar ASN yang terjangkit Covid-19. Terkait dengan perkembangan Covid-19 di Jawa Tengah, simak berita lengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.