Djawanews.com – Di halaman depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersama jajarannya melakukan pemusnahan masal barang bukti kasus miras dan narkoba pada Jumat (26/6/2020).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja 28,2977 kilogram, sabu-sabu 141,2371 gram, ekstasi 551 butir, dan tembakau sintetis 303,18 gram.
Barang bukti lainnya berupa psikotropika 365 strip obat, 6.527 tablet obat, satu botol vibramox forte, 25 blister Pymaril, minuman beralkohol sebanyak 9.894 botol, dan 1.080,9 liter minuman beralkohol jenis ciu.
Baca Juga:
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.