Djawanews.com – Pemkab Banjarnegara akan membubarkan gugus tugas penanganan covid-19 pada 29 Juli 2020. Hal tersebut menjadi penanda berakhirnya masa tanggap darurat bencana nonalam pandemi covid-19 di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah.
“Insyaallah tanggal 1 Agustus sudah zona hijau, bebas dari covid-19,” ungkap Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara, Rabu (22/07/2020).
Setelah melakukan pembubaran dan menetapkan Banjarnegara sebagai zona hijau, Pemkab Banjarnegara akan kembali membuka semua objek wisata, terutama yang dikelola oleh Pemkab Banjarnegara, pada 1 Agustus 2020. Budhi telah yakin dengan akan keputusan tersebut, padahal hingga saat ini masih ada sejumlah pasien positif covid-19 yang dirawat di rumah sakit setempat.
Budhi mengatakan bahwa masyarakat butuh pemulihan ekonomi karena telah lama terpuruk oleh pandemi covid-19. Jika hal tersebut dibiarkan berlarut-larut, keadaan ekonomi mereka semakin buruk, padahal secara global pandemi belum bisa diketahui kapan berakhirnya. Selain itu, dia menambahkan, keuangan pemerintah daerah (pemda) juga lama-lama tidak mampu menanggung biaya hidup masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
“Karena yang jelas, ini tidak jelas. Kasihan masyarakat. Kalau semua dibebankan daerah, keuangan kita gak ada,”katanya
Meski begitu, dia mengatakan bahwa masyarakat tetap harus beraktivitas dengan kesesuaian era new normal, seperti memakai masker saat di luar, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.