Djawanews.com – Pemerintah Kota Salatiga melalui Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) memperpanjang masa pembebasan tagihan air bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Direktur PDAM Kota Salatiga Samino menjelaskan, perpanjangan pembebasan tagihan ini menargetkan pelanggan berkategori rumah tangga A dan sosial seperti tempat ibadah, baik masjid maupun gereja. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan payung hukumnya.
“Tapi sudah diputuskan selama satu bulan ini yakni Juli 2020, pelanggan kategori A dan sosial kembali dibebaskan,” kata Samino yang dikutip dari Tribunbanyumas, Selasa (7/7/2020).
Sebelumnya, PDAM Salatiga juga telah membebaskan tagihan air bagi para warganya dari bulan April, Mei, dan Juni 2020. Sedangkan pembayaran normal akan diberlakukan pada bulan September 2020.
Dengan demikian, pelanggan kategori rumah tangga A dan sosial akan mendapatkan akses air gratis selamaempat bulan. Samino berharap agar bantuan subsidi gratis ini sedikit membantu pelanggan dengan kategori tercantum.
Sebagai informasi, jumlah pelanggan air minum RT A sebanyak 542 orang dan jumlah pelanggan sosial ada 743 pelanggan. Jadi total pelanggan yang digratiskan rekening air bersihnya adalah 1.285 pelanggan.
Sedangkan rata-rata tagihan perbulan yang biasa dikenakan pada rumah tangga A mencapai Rp 23 juta. Sedangkan rata-rata tagihan perbulan yang dikenakan pada golongan sosial adalah Rp83 juta. Jadi, total tagihan yang dibebaskan PDAM Kota Salatiga adalah sekitar Rp107 juta per bulan.