Djawanews.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta, Eko Yunianto mengungkapkan adanya lonjakan jumlah pengaduan masyarakat terhadap perbankan dan industri keuangan nonbank (IKNB) selama masa pandemi COVID-19.
“Data pengaduan selama 2 bulan, yaitu Maret dan April 2020, mengalami lonjakan luar biasa, khususnya perusahaan pembiayaan,” kata Eko Yunianto dikutip dari Antara.
Ia mengatakan pada bulan Maret jumlah pengaduan terkait perusahaan pembiayaan yang masuk ke OJK Surakarta sebanyak 104 pengaduan. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan dua bulan sebelumnya, yang masing-masing 11 dan 15 pengaduan.
“Meski demikian, jumlah pengaduan pada bulan April mulai turun lagi menjadi 27 aduan. Mungkin karena saat itu kan ada statement Presiden karena pedoman aturan (restrukturisasi) masih dibikin. Ketika bulan April sudah mulai ada pedoman, jumlah pengaduan turun,” kata Eko.
Sementara itu, dari sektor perbankan, jumlah pengaduan masuk pada bulan Maret sebanyak 15 pengaduan dan April naik menjadi 32.
“Kalau prediksi saya bulan berikutnya, yaitu Mei dan Juni mengalami penurunan, karena saat ini aktivitas ekonomi juga mulai berjalan lagi,” ungkapnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.