Djawanews.com – Tuntas sudah pelarian Paulus Andriyanto (49). Tersangka kasus dugaan korupsi Rp 4,3 miliar yang telah diburu polisi selama dua tahun ini akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap yang bekerja sama dengan Kejari Sleman, Kejati DIY dan KPK.
Meski sempat tak mengakui identitasnya, tersangka ditangkap pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Banyuaren, Gamping, Sleman nyaris tanpa perlawanan.
Tersangka yang sebelumnya menjabat sebagai Senior Supervisor Marine Administration di PT Pertamina Marine Region 4 Cilacap periode Mei-Juni 2018 terlibat dalam kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana jasa pelabuhan di tahun yang sama.
Setibanya di Kejaksaan Negeri Cilacap, tersangka langsung menjalani tes cepat dan hasilnya adalah non-reaktif.
“Yang bersangkutan masih belum diperiksa. Kejaksaan akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan. Proses akan segera berjalan lagi,” kata Kepala Kejaksaaan Negeri Cilacap, Tri Mulyanto dikutip dari Tribun Jateng.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.