Djawanews.com – Terkait Pilkada 2020, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), dengan tegas mengatakan bahwa kampanye terbuka tidak boleh diadakan di 21 daerah di Jateng. Ganjar menjelaskan hal tersebut setelah melaksanakan rapat bersama Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro, serta Kajati Jateng di kompleks kantor Gubernur Jateng.
"Tadi dari KPU dan Bawaslu sudah dijelaskan, tidak ada kampanye terbuka. Yang boleh kampanye tertutup dengan maksimal 50 orang. Jadi saya harap aturan ini betul-betul dilaksanakan," tegas Ganjar, Senin (28/09/2020).
Pengizinan kampanye tertutup itu juga mesti dilakukan dengan hati-hati agar tak menjadi klaster penularan covid-19 baru.
"Tadi diingatkan, pakar menyampaikan sangat jelas bahwa meski terbatas harus hati-hati. Mereka yang usianya 50 tahun ke atas, memiliki komorbid, ibu hamil, dan beberapa lainnya memiliki resiko tinggi. Jangan sampai terjadi sesuatu yang akan membahayakan. Jadi, kami berharap semuanya dipatuhi demi menata Jawa Tengah lebih baik lagi," terang Gubernur Jateng.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.