Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jateng: Bermodalkan Mobil Gadaian, Pengusaha Ayam Geprek  Ajak Pacar ke Hotel untuk Disetubuhi
Perkosaan anak di bawah umur/ilustrasi. (Shutterstock)

Berita Jateng: Bermodalkan Mobil Gadaian, Pengusaha Ayam Geprek Ajak Pacar ke Hotel untuk Disetubuhi

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 15 September 2020 at 01:09pm

Djawanews.com – Seorang pria berinisial KR (22) warga Wergonayan, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kabumen, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga berulangkali menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, KR merupakan penjual ayam geprek di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Setiap mengunjungi rumah korban, KR selalu mengendarai mobil Honda Brio, yang diketahui adalah gadaian dari seseorang. Setelah berhasil mendapatkan cinta korban, tersangka dengan mudah menyetubuhinya.

Tersangka seminggu sekali pulang Kebumen. Setiap pulang, tersangka mengajak korban ke sebuah hotel dan meminta jatah berhubungan badan.

“Terakhir aksi persetubuhan itu dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 September 2020 malam. Persetubuhan dilakukan di sebuah kamar hotel di Kebumen,” ujar Rudy, mengutip laman resmi Polada Jateng, Selasa (15/9/2020).

Kasus persetubuhan ini terungkap setelah keluarga curiga korban jarang pulang. Ketika diinterogasi, korban mengaku pergi bersama KR dan menginap di sebuah hotel di Kebumen.

Ketika bermalam, korban mengaku melakukan aktivitas seksual dengan tersangka.

Baca Juga:
  • Kronologi Driver Ojol Perkosa Bule Brazil di Bali, Tergoda pakaian Korban Terlihat Seksi
  • Jepang Naikkan Usia Persetujuan Hubungan Seks dari 13 Tahun Jadi 16 Tahun
  • Tersangka Kasus Pemerkosaan ABG di Sulteng Dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak

Keluarga yang tak terima, langsung melaporkan tersangka ke Polres Kebumen, hingga tersangka KR ditangkap pada Minggu (6/9/2020) di wilayah Prembun.

Tersangka mengaku kerap melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) UU RI No.17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1/2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Untuk mendapatkan ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan macanegara terkini, kunjungi rubrik Berita Hari Ini di Djawanews.

Bagikan:
#PERKOSAAN#Perkosaan Anak di Bawah Umur#KEBUMEN#jawa tengah#BERITA JATENG#berita hari ini

Berita Terkait

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Djawanews.com - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyepakati kerjasama impor energi senilai sekitar 15 miliar dolar AS. Kerjasama tersebut meliputi pembelian minyak mentah (crude oil) dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46
  • PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Lapopu semakin memperlihatkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumba Barat dengan merencanakan perluasan instalasi listrik. Sosialisasi terkait proyek ini ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 16:03
  • Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 16:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
Berita Hari Ini

1

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet
Berita Hari Ini

3

PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet

Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?
Berita Hari Ini

4

Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
Berita Hari Ini

5

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up