Djawanews.com – Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, baru saja memberikan bantuan keuangan untuk 8 partai politik di wilayahnya. Bantuan yang diberikan mencapai Rp568.199.000.
Dilansir dari Antara, bantuan secara simbolis diberikan oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito kepada perwakilan masing-masing parpol. Penyerahan dilakukan di Aula Adipura Kencana kompleks Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (1/6).
Dalam acara tersebut hadir pula Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, Sekretaris Daerah Joko Budiyono, dan sejumlah pejabat daerah setempat.
Bantuan keuangan yang diberikan kepada 8 partai politik ini sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Magelang Nomor 15/2020 tentang tata cara perhitungan dan besarnya bantuan keuangan kepada parpol di Kota Magelang periode 2020-2023 berdasarkan hasil Pemilu 2019. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Hamzah Kholifi.
Ia juga merinci bantuan yang diberikan kepada masing-masing parpol, meliputi DPC PKB Rp67,1 juta, DPC Partai Gerindra Rp42,7 juta, DPC PDIP Rp197 juta, DPC Partai Golkar Rp49,6 juta.
Selain itu DPC PKS mendapat Rp79,2 juta, DPC Partai Perindo Rp20,6 juta, DPC Partai Hanura Rp33,8 juta, dan DPC Partai Demokrat Rp77,9 juta.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito berpesan kepada parpol penerima agar menggunakan uang tersebut sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya adalah dengan mengalokasikan bantuan untuk pendidikan politik.
Sigit mengatakan, pemerintah telah memberi bantuan keuangan kepada parpol secara proporsional merujuk pada perolehan suara sesuai ketentuan. Sebagai lembaga yang memanfaatkan dana APBD, parpol harus memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara transparan, akuntabel, dan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.