Djawanews.com – Dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terpaksa menanggung malu lantaran mereka terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara. Keduanya ketahuan tengah berduaan di sebuah losmen di kota Banjarnegara.
Keduanya tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar losmen di seputaran kota Banjarnegara, Kamis (16/7/2020).
Menanggapi hal ini, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini memang dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat sekitar. Atas dasar laporan ini Satpol PP kemudian segera bergerak menuju losmen tempat keduanya sedang berduaan.
Benar saja, saat Satpol PP beroperasi, keduanya sedang bermesraan di dalam kamar dengan pintu tertutup rapat.
“Mereka berdua di dalam kamar,” kata Budhi.
Meskipun tak tahu apa yang keduanya lakukan di dalam kamar, namun petugas sudah bisa menebak kegiatan mereka melihat pintu kamar ditutup rapat. Budhi menilai apa yang mereka lakukan adalah hal yang tak etis dan tak patut dilakukan.
Parahnya lagi keduanya menyandang status ASN yang seharusnya menjunjung tinggi norma kesusilaan. Atas perbuatan mereka ini Budhi menyayangkan perilaku pasangan oknum ASN tersebut. Parahnya lagi keduanya sedang berduaan saat jam dinas.
Sampai saat ini Satpol PP masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap keduanya. Bupati Banjarnegara juga sudah menyerahkan kasus yang menyeret dua ASN Banjarnegara tersebut sepenuhnya kepada pihak yang berwenang karena sudah ada prosedur sanksi atas pelanggaran ASN.