Djawanews.com – Berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, langkah PSBB untuk menangani Covid-19 tak akan diambil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat ini. Ia pun mengungkapkan alasannya.
"Belum, kami belum berencana mengambil itu (PSBB). Saat ini masih berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata ganjar Pranowo.
“Kita butuh dukungan dari masyarakat untuk itu. Makanya, penegakan hukum mulai kami lakukan serentak sejak 25 Agustus sampai akhir September nanti. Tentu, ini bisa diperpanjang masanya kalau diperlukan,” lanjutnya.
“Penegakan hukum, sangat penting dilakukan untuk mendorong sosialisasi. Gerakan penegakan hukum itu harus dilakukan secara masif, termasuk di zona merah,” kata Ganjar Pranowo.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.