Djawanews.com – Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan Covid-19, salah satu poin yang dibahas adalah insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes). Solikhakh, anggota DPRD fraksi PKS, mengatakan bahwa Raperda buatan jajaran Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, tak membahas pemberian insentif bagi para nakes. Padahal menurutnya, para nakes merupakan unsur yang paling berjasa dan berisiko selama masa pandemi.
"Fraksi PKS menilai muatan Rancangan Perda Penanggulangan Covid-19 ini belum memuat pengaturan tentang insentif bagi tenaga medis atau petugas yang terlibat langsung dan berada pada lingkungan dengan risiko tinggi dalam wabah covid-19 ini," terang Solikhakh di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/09/2020).
Ia berpandangan, para nakes tak hanya lelah secara fisik, melainkan juga psikologis dan mental. Oleh sebab itu, ia meminta agar Anies mencantumkan aturan yang membahas insentif bagi nakes sebagai bukti dukungan Pemda DKI Jakarta terhadap para pejuang covid-19 tersebut. Selain itu, ia juga meminta ada aturan yang membahas soal kewajiban pemerintah dalam mengakomodir semua kebutuhan nakes, seperti keperluan harian, jaminan sosial, dan fasilitas penunjang yang lain.
"Tidak hanya itu, muatan pengaturannya juga perlu memasukan perlindungan, jaminan sosial, dan kesehatan bagi tenaga medis. Serta penyediaan fasilitas yang mendukung bagi kinerja, kesehatan, dan keselamatan tenaga medis atau petugas," jelas Solikhakh.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.