Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Hari Ini: Siap-siap, PSBB Jakarta Berlaku Mulai 10 April

Berita Hari Ini: Siap-siap, PSBB Jakarta Berlaku Mulai 10 April

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 08 April 2020 at 02:50am

Djawanews.com – Setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menandatangani pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Pemprov DKI, Gubernur Anies Baswedan telah mengambil keputusan bahwa PSBB DKI Jakarta akan berlaku mulai Jumat, 10 April 2020.

Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam.

“DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020,” kata Anies.

PSBB Jakarta akan Menegakkan Beberapa Prinsip Tambahan

PSBB Jakarta

Anies Baswedan umumkan PSBB Jakarta (kronologi)

Anies mengatakan bahwa secara prinsip pihaknya telah melaksanakan pembatasan-pembatasan seperti apa yang tertuang dalam PSBB. Beberapa aktivitas yang melibatkan kerumunan memang telah dihentikan sementara, mulai dari anjuran bekerja dari rumah (WFH) hingga menghentikan sementara kegiatan peribadatan di rumah ibadah.

“Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkannya menjadi kegiatan belajar di rumah, kemudian menghentikan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadat (dan) mengerjakan kegiatan peribadatan di rumah. Begitu juga dengan pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan selama 3 minggu terakhir ini,” lanjut Anies.


Baca Juga:
  • Akhirnya Mal di Jakarta Diperbolehkan Buka 15 Juni, dengan Ketentuan Ini
  • Anies Bantah Kabar Mal di Jakarta Buka 5 Juni: Itu Imajinasi dan Fiksi
  • Kebijakan PSBB Tak Diindahkan, 7 Perusahaan Ditutup

Dalam PSBB Jakarta, beberapa prinsip tambahan akan ditegakkan. Nantinya semua fasilitas umum akan ditutup. Fasilitas tersebut berupa fasilitas hiburan, balai pertemuan, RPTRA, balai olahraga, dan museum.

“Pernikahan tidak dilarang tetapi dilakukan di kantor ursan agama, kemudian resepsi ditiadakan. Begitu juga dengan kegiatan perayaan lain seperti kegiatan ritual khitan, tapi perataannya ditiadakan.”

Sebagai informasi tambahan, meski PSBB Jakarta membutuhkan persetujuan Menteri Kesehatan, Gubernur tetap berwenang mengatur pelaksanaannya. Aturan pelaksanaan PSBB sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. Selain itu diatur pula dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Bagikan:
#ANIES BASWEDAN#ATURAN PELAKSANAAN PSBB#berita hari ini#KEGIATAN RITUAL KHITAN#MENTERI KESEHATAN#PSBB JAKARTA#TERAWAN AGUS PUTRANTO

Berita Terkait

    Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
    Berita Hari Ini

    Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

    Djawanews.com - Surut ekstrem yang terjadi di Waduk PLTA Koto Panjang tahun ini memunculkan kembali jejak tujuh desa lama yang pernah ditenggelamkan untuk kepentingan pembangunan energi. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!
    Berita Hari Ini

    Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!

    Saiful Ardianto 17 Nov 2025 11:21
  • Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

    Saiful Ardianto 14 Nov 2025 11:26
  • Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta
    Berita Hari Ini

    Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta

    Djawanews.com - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang nasional. Tim Magna Energy berhasil meraih Juara 1 dalam kompetisi Youth Energy Hackathon 2025, sebuah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
    Berita Hari Ini

    Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

    Saiful Ardianto 13 Nov 2025 12:23
  • PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?
    Berita Hari Ini

    PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?

    Saiful Ardianto 13 Nov 2025 12:10

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
Berita Hari Ini

1

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!
Berita Hari Ini

2

Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!

Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?
Berita Hari Ini

3

Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?

Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun
Berita Hari Ini

4

Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?
Berita Hari Ini

5

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up