Djawanews.com – Kepala Biro Humas Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya.
Terkait hal ini, lembaga anti rasuah tersebut segera mencari pengganti sementara posisi yang ditinggalkan Febri.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menyampaikan, saat ini Biro Sumber Daya Mansuia (SDM) KPK sedang memproses surat pengunduran diri yang bersangkuta.
“Selanjutnya tentu pimpinan akan memilih pejabat pelaksana/plt yang akan menduduki posisi Kabirop Humas sampai nanti terpilih pejabat definitf melalui mekanisme proses seleksi,” ujar Ali, Jumat (25/9/2020).
Ali menuturkan, KPK menghormati dan menghargai keputusan Febri Diansyah yang memutuskan untuk mundur dari KPK.
Ali menambahkan, pihaknya juga menghormati tentang penilaian Febri terhadap KPK saat ini.
“Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini,” ucap Ali.
Sebagaimana diketahui, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 18 September 2020.
Alasannya pamit dari lembaga antikorupsi tersebut adalah karena situasi politik dan hukum telah berubah sejak UU KPK direvisi satu tahun lalu.
““Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” ujar Febri dalam surat pengunduran dirinya, Kamis (24/9/2020).
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.