Djawanews.com – Relokasi anggaran penanganan virus Corona Covid-19 untuk belanja alat kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Indonesia diduga mengalami penyelewengan.
Prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan alat kesehatan dan distribusi JPS yang seharusnya memerlukan pengawasan ini menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) telah diabaikan.
Dugaan korupsi alat kesehatan di Indonesia

Alat kesehatan (Antara)
ICW pun menyoroti adanya dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan, lantaran alat tes Covid-19 yang disediakan pemerintah memiliki tingkat akurasi rendah, sementara harganya diklaim sangat mahal.
Tak hanya itu, JPS yang disalurkan juga dinilai tidak tepat sasaran dan telah dipolitisasi.
“Sebab, anggaran rentan disalahgunakan atau bahkan dikorupsi. Terlebih lagi dalam kondisi darurat. Pemerintah belum sepenuhnya transparan dalam mengelola JPS dan belanja alat kesehatan, misalnya mengenai harga beli dan jumlah alat uji yang telah didistribusikan hingga memboroskan keuangan negara,” ujar Peneliti ICW, Wana Alamsyah seperti dikutip Djawanews dari CNN.