Djawanews.com—Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani melihat Peraturan Pemerintah (Perppu) jauh lebih efektif jika dibandingkan dengan lockdown. Dalam Perppu terkait penanganan bencana wabah virus Covid-19 tersebut terdapat tambahan anggaran belanja dan pembiayaan dari APBN 2020.
Perppu Tangani Pandemi Covid-19
Keadaan Indonesia yang belum ada persiapan untuk mengunci negara atau lockdown menjadi dasar Sri Mulyani menyusun Perppu tangani Covid-19. Ia melihat jika indonesia memberlakukan lock tanpa persiapan yang matang maka ditakutkan akan menimbulkan permasalahan baru seperti yang dialami oleh India.
“Di India lockdown tanpa persiapan, justru chaos dan berbagai persoalan yang complicated. Menko melihat semua aspek dan kemudian muncul dalam bentuk Perppu,” ujarnya dalam video conference, Rabu (1/4).
Sri Mulyani menjelaskan, melalui Perppu tersebut pemerintah dapat melakukan upaya penyelamatan dari dua hal utama sekaligus, yaitu dari sisi kesehatan dan ekonomi secara bersamaan.
“Ini langkah landasan hukum awal yang kita pake untuk bapak Presiden instruksikan langkah extraordinary supaya kita tetap melakukan langkah penyelamatan ekonomi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa wabah virus Covid-19 telah mengganggu aktivitas perekonomian, khususnya masyarakat menengah bawah yang terkena dampak langsung dari terbatasnya mobilitas kegiatan masyarakat.
“Kita marathon seminggu ini melakukan formulasi untuk melihat situasi ekonomi Indonesia dan proyeksi ke depan dan forward look exercise, gimana perkembangan ini memukul dan mempengaruhi sektor masyarakat, terutama kecil menangah,” tuturnya.
Ikuti juga berita-berita terbaru dan menarik lainnya, dari dalam dan luar negeri, yang dibahas Djawanews di sini.