Djawanews.com—Menteri Dalam Negeri Tito Karnivian menginstruksikan semua Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) terkait antisipasi dan pencegahan corona melalui radiogram nomor 443.1/2130/SJ, di Jakarta Rabu (4/3).
Instruksi-instruksi Mendagri kepada Semua Kepala Daerah
Dilansir Djawanews dari Antaranews, instruksi dari Mendagri terkait antisipasi dan pencegahan corona tersebut dikeluarkan setelah rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Menindaklanjuti hasil rapat kabinet yang dipimpin oleh Bapak Presiden RI, maka dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan isu infeksi novel coronavirus (Covid-19), bersama diminta perhatian saudara terhadap hal-hal sebagai berikut,” kata Mendagri melalui radiogram yang diterima di Jakarta, Kamis (5/2/2020).
Dua di antara instruksi-instruksi mendagri kepada semua Kepala Daerah yakni:
- Untuk mengurangi transmisi, Pemda harus menyusun strategi khusus agar pencegahan virus tidak menimbulkan dampak destruktif pada aspek lainnya seperti sesial dan ekonomi, meningkatkan pencegahan dan kontrol infeksi serta pencegahan penyebaran lanjutan kepada petugas kesehatan, pengunjung, dan pasien lainnya.
Kepada Daerah juga harus menggalakkan kampanye kesehatan utamanya sosialisasi pencegahan virus corona sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang cukup terkait penanganan COVID-19 secara transparan, responsif, dan konsisten termasuk tentang pola hidup sehat, olahraga, makan makanan bergizi, cuci tangan dan lain-lain.
- Dalam pelaksanaan antisipasi dan pencegahan virus corona agar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak memberikan reaksi yang berlebihan serta membatasi publikasi yang tidak perlu dan dapat menimbulkan kepanikan masyarakat.
Untuk mencegah kesimpangsiuran pemberitaan, informasi terkait dengan Covid-19 dilakukan satu pintu melalui Pusat Informasi Virus Corona pada Kementerian Kesehatan RI.
Radiogram ini distempel basah dan ditandatangani oleh Mendagri pada 4 Maret 2020.
Ikuti juga berita-berita terbaru dan menarik lainnya, baik dari dalam ataupun luar negeri, yang dibahas Djawanews di sini.