Djawanews.com – Hakim wahyu Iman Santoso tutup mulut saat dimintai klarifikasi soal video vonis seumur hidup Ferdy Sambo yang beredar luas di jagad maya. Hakim Ketua sidang kasus pembunuhan Brigadir J bergeming ketika dimintai klarifikasi.
Terdapat dua video yang beredar. Dalam kedua video itu, Wahyu tampak duduk di sebuah sofa dan mengobrol lewat ponsel. Setelah mematikan ponsel, ia menanggapi perempuan yang diduga merekam video tersebut.
Pada salah satu video, Wahyu disebut tengah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto lewat ponsel. Ia menjanjikan Sambo akan divonis mati dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Sementara dalam video kedua, Wahyu terlihat sedang curhat soal perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Wahyu disebut akan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Sambo.
Dalam video itu ditulis bahwa Wahyu tak peduli dengan fakta dan bukti lain selain dari terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Miko menjelaskan KY belum berkoordinasi dengan polisi dalam proses penelusuran video itu. Menurut Miko, polisi punya kewenangan sendiri.
"Belum sejauh itu. KY masih akan telusuri kebenaran video itu dan caption-nya. Video dan caption (keterangan video) adalah dua hal yang berbeda. Pihak kepolisian tentu punya domain sendiri dan akan menindaklanjuti dalam koridor kewenangannya," katanya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.