Djawanews.com – Belum lama ini beredar informasi yang mengklaim pemerintah Indonesia menimbun uang logam pecahan Rp 11 triliun.
Informasi tersebut salah satunya didengungkan akun Facebook Mattahati pada 15 April 2021.
Dalam postingannya, akun tersebut mengunggah foto uang logam berwarna perak dengan tulis Bank Indonesia dan nominal sebesar Rp 11 triliun, lengkap dengan narasi berikut ini:
"Uang Di kantong pak lurah".
"Inget ketika doski ngomongin yg ginian... kaya dongeng 1001 malam aja..
Yaaa.... sering terpikikan APAKAH DIA MASIH PUNYA RASA MALU GAK... SETELAH SEKIAN BANYAK JANJI & KEBOHONGANNYA BERULANG KALI TERJADI ?!.." tulis akun Facebook Mattahati.
Hasil penerlusuran mengungkapkan informasi soal keberadaan uang logam pecahan Rp 11 triliun itu adalah HOAKS atau tidak benar.
Bank Indonesia melalui situs resminya, bi.go.id hanya mencetak uang logam dengan pecahan Rp 50, Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000.
Selain itu, ada pula uang logam khusus yang diproduksi dengan tema tertentu, misalnya memperingati kemerdekaan Indonesia.
Namun tidak ditemukan sama sekali uang logam pecahan Rp 11 triliun.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.