Djawanews.com – Isu penundaan Pemilu 2024 akhir-akhir ini semakin ramai dibicarakan. Terlebih hari ini, Senin (11/04) Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakun aksi penolakan penundaan Pemilu 2024.
Untuk meredam isu tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan resmi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 10 April.
Dalam pernyataannya tersebut Jokowi menepis adanya isu penundaan Pemilu dan Pilkada serentak dengan tetap dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Selain itu, Jokowi beberkan lima poin penting terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
Pertama, Jokowi mengatakan terkait tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak yang sudah ditetapkan akan segera disampaikan ke masyarakat.
"Karena jelas kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari (2024) dan pilkada dilaksanakan pada November 2024, udah jelas semuanya," kata Jokowi, dikutip dari Pikiran Rakyat pada Senin, 11 April.
Menurutnya, jadwal pelaksanaan Pemilu perlu dijelaskan agar tidak ada spekulasi terkait pemerintah tengah berupaya melakukan penundaan.
Atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan tiga periode," ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa tahapan Pemilu dimulai pada pertengahan bulan Juni 2022.
Karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara," katanya.
Kemudian poin kedua, pemerintah akan melantik KPU dan Bawaslu Periode 2022/2027 pada 12 April mendatang.
Diketahui, Indonesia belum pernah menggelar Pemilu dan Pilkada secara serentak.
Oleh sebab itu, menurut Jokowi diperlukan pembahasan dengan KPU dan Bawaslu agar Pemilu dan Pilkada serentak bisa dipersiapkan dengan matang.
"Yang ketiga, ini akan segera dikejar juga. Penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024," katanya.
Kemudian, pada poin keempat, presiden membahas alokasi dana untuk Pemilu dan Pilkada serentak.
"Yang keempat, segera harus diputuskan mengenai alokasi dana baik dari APBN maupun APBD dalam rangka persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024," katanya.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa diperkirakan anggaran Pemilu dan Pilkada sebesar Rp110,4 Triliun, dengan rincian KPU sebesar Rp76,6 Triliun dan Bawaslu sebesar Rp33,8 Triliun.
Jokowi juga meminta agar APBN dan APBD dibuat lebih detail dan dihitung kembali, serta dipersiapkan secara bertahap.
"Yang kelima juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat walikota, yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini, ada 101 daerah," jelas Jokowi.