Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Belum Lama Bebas, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani (voi)

Belum Lama Bebas, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 04 Februari 2023 at 02:39pm

Djawanews.com – Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari pernyataannya mengenai ‘wanita bertato’. Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andika. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.

"Pelapor Tengku Zanzabella, terlapor dalam penyelidikan (akun Instagram nikitamirzanimawardi_172)," kata Trunoyudo ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/2).

Dalam laporannya, kata Truno, Nikita dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Tengku dalam siaran langsung di akun instagram miliknya.

Baca Juga:
  • Sidang Dugaan Pengancaman Reza Gladys, Nikita Mirzani Bantah Dakwaan JPU: Ini Halusinasi
  • Reza Gladys Tolak Saran Damai dengan Nikita Mirzani: Silahkan Proses Hukum Dijalankan
  • Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Sudah P21

Nikita disebut turut menyinggung sejumlah ciri-ciri korban seperti wanita bertato hingga pemakai narkoba. Selain itu, Tengku mengaku nomor ponselnya juga disebarluaskan oleh Nikita dalam siaran langsungnya.

"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI). Atas kejadian tersebut korban merasa telah dirugikan," jelasnya.

Dalam laporan tersebut, Nikita diduga melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Truno mengatakan pelapor juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan print percakapan serta rekaman live streaming yang dilakukan pelaku.

"Barang bukti flashdisk dan print percakapan," jelasnya.

Sementara itu pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid menyebut laporan ini "gaib". Ia mengaku tidak akan ambil pusing menanggapi laporan tersebut.

"Yang dilaporkan masih goib. Jadi yang dilaporkan masih goib karena di dalam laporan itu tidak disebutkan siapa yang dilaporkan," kata Fahmi saat dihubungi detik.com, Sabtu (4/2/2023).

"Kita tidak bisa menjadi paranormal dalam proses hukum. Proses hukum itu bukan proses paranormal yang bisa ditebak-tebak, tidak bisa seperti itu. Harus jelas siapa yang dilaporkan," katanya.

Fachmi menambahkan pihak Nikita pun saat ini masih merespons santai laporan yang telah dilayangkan oleh Tengku Zanzabella. Menurut Fachmi, tidak ada bukti kuat dari pelapor yang menunjukkan Nikita sebagai terlapor dalam laporannya.

"Saya mewakili Nikita Mirzani, kita tidak akan menanggapi hal-hal yang goib itu. Jadi seakan-akan ini persoalan, persoalan paranormal," tutur Fahmi.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Nikita Mirzani#PENCEMARAN NAMA BAIK#kasus Nikita#POLISI#berita hari ini#KRIMINAL

Berita Terkait

    Kemendikdasmen Buka Posko Aduan untuk Awasi Transparansi SPMB 2025/2026
    Berita Hari Ini

    Kemendikdasmen Buka Posko Aduan untuk Awasi Transparansi SPMB 2025/2026

    Djawanews.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka layanan posko aduan guna memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Layanan ini untuk memastikan proses ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Meski Tidak Ideal, Dosen UI Prediksi Rumah Subsidi 18 Meter Bakal Tetap Laku Terjual
    Berita Hari Ini

    Meski Tidak Ideal, Dosen UI Prediksi Rumah Subsidi 18 Meter Bakal Tetap Laku Terjual

    MS Hadi 28 Jun 2025 07:08
  • Wamendagri Imbau Kepala Daerah Berani Tindak Tegas Ormas Bermasalah
    Berita Hari Ini

    Wamendagri Imbau Kepala Daerah Berani Tindak Tegas Ormas Bermasalah

    MS Hadi 27 Jun 2025 20:07
  • Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono memastikan tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari siswa yang masuk Sekolah Rakyat. Pramono menegaskan bahwa KJP akan tetap disalurkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenhut Tutup Permanen 9 Lokasi Ilegal di TWA Megamendung
    Berita Hari Ini

    Kemenhut Tutup Permanen 9 Lokasi Ilegal di TWA Megamendung

    MS Hadi 27 Jun 2025 07:10
  • Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut
    Berita Hari Ini

    Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut

    MS Hadi 26 Jun 2025 19:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
Berita Hari Ini

1

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

2

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

3

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

4

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
Berita Hari Ini

5

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up