Djawanews.com – Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte atas nama Pemerintah Belanda meminta maaf kepada Indonesia terkait penggunaan kekerasan oleh militer Belanda selama masa Perang Kemerdekaan 1945-1949.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah ada penelitian yang menunjukkan tentara Belanda melakukan kekerasan ekstrem terhadap rakyat Indonesia pada periode tersebut.
Terkait hal itu, pimpinan MPR RI menilai permintaan maaf itu tidak cukup. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menuntut setidaknya dua hal yang harus turut dipenuhi.
“Perlu ada kompensasi atas kerugian bangsa Indonesia dan terutama pengakuan resmi atas kemerdekaan NKRI pada 17 Agustus 1945,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat 18 Februari.
Selama ini, pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 27 Agustus 1949. Di mana kemerdekaan tersebut ditandai dengan penyerahan kedaulatan yang ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam.
Dalam permintaan maafnya, Mark Rutte menyebut periode sejarah 1945 hingga 1950 di Indonesia sebagai “lembaran hitam dalam sejarah kita” dan “babak menyakitkan dalam sejarah kita”.
“Permintaan maaf yang mendalam atas nama pemerintah Belanda kepada rakyat Indonesia hari ini," kata Rutte, dikutip dari situs resmi Pemerintahan Nasional Belanda (De Rijksoverheid. Voor Nederland), Kamis 17 Februari.