Djawanews.com – Perlakuan bejat dilakukan pria di Bali bernama Suin (39). Ia menganiaya istri sirinya, Sri Indrawati (41) hingga meninggal dunia pada Selasa 23 November dini hari.
Kejadian tersebut diduga dilakukan Suin akibat pengaruh minuman keras (miras) jenis arak.
"Masih diselidiki, Info awal (hubungan pelaku dan korban) kawin siri," ucap Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya, Selasa (23/11).
Sumarjaya menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban dan pelaku, dengan kedua teman lainnya minum-minuman keras jenis arak di warung Pojok yang berada di Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (22/11) pukul 20.00 Wita.
Ketika telah terpengaruh minuman keras, korban dan pelaku terlibat cekcok, pada Selasa (23/11) pukul 00.00 Wita.
Pelaku yang tidak bisa mengendalikan emosi kemudian memukul kepala korban berulang kali. Setelah keributan itu pelaku kemudian tidur.
Saat bangun pukul 04.00 Wita, pelaku mencoba membangunkan korban. Namun, ternyata korban sudah dalam keadaan kaku. Pelaku kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Celukan Bawang, Buleleng.
Ketika dilakukan pemeriksaan awal oleh tim medis dari dari Puskesmas Gerokgak, hasil pemeriksaan terhadap korban ditemukan pada tubuh korban bagian mata kiri kanan melebam, di bibir serta lubang hidung terdapat darah kering, punggung bagian kiri melebam, tangan kiri kanan melebam, mayat dalam posisi terlentang.
Sementara, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan peristiwa tersebut. Kasus ini, kata Andrian, tengah ditangani unit Reskrim Polsek Celukan Bawang.
"Untuk sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng untuk dimintakan visum baik luar maupun dalam.”
"Beri waktu penyidik untuk dapat mengungkap motif dan modus atas peristiwa ini, nanti bila sudah lengkap akan kami sampaikan kembali," kata Andrian.
Ingin tahu informasi mengenai kabar terbaru lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews