Djawanews.com – Pria brengsek berinisial DAP (39) yang melakukan pelecehan seksual kepada penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Pancoran Mas, Depok ditetapkan jadi tersangka. DAP kini ditahan di Polres Metro Depok. "Sudah (ditetapkan jadi tersangka), ditahan di Polres," papar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 September.
Polisi mengatakan motif DAP melakukan pelecehan itu karena nafsu. Kepada polisi, DAP mengaku melakukan hal tersebut lantaran sering menonton video pornografi. "(Motif) nafsu, efek sering menonton film porno," katanya.
Tulus menyebut pria brengsek itu sudah sering melakukan hal tersebut. Tindakan pelaku dilakukan di gerbong kereta. "Sudah sering, (melakukannya) di kereta, karena yang bersangkutan kerja naik kereta," ungkap Tulus.
Untuk diketahui, Kasus ini terjadi di dalam KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, pada Kamis (22/9) sekitar pukul 06.40 WIB. Kondisi di dalam KRL saat itu padat penumpang. Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus mengungkapkan awalnya pelaku memepet lalu menggesekan kelamin kepada korban yang sedang berdiri. Pelaku memepet sehingga bersentuhan dengan korban.
"Sesama penumpang kereta, mepet korban di dalam korban, bersentuhan sama bokong korban," ujar Tulus saat dikonfirmasi pada Kamis, 22 September.
Pria Brengsek Gesek Kelamin Lakukan Aksi di KRL Depok Baru
Kasus ini terjadi di dalam KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, pada Kamis (22/9) sekitar pukul 06.40 WIB. Kondisi di dalam KRL saat itu padat penumpang. Bejatnya lagi, pelaku melakukan aksinya hingga ejakulasi. Korban yang kaget spontan berteriak hingga petugas keamanan dalam KRL (PKD) mengamankan pelaku. "Diamankan korban sama petugas keretanya. (Pelaku) dibawa ke Polres," kata Tulus.
Saat ini pria brengsek inisial DAP itu diamankan di Polres Metro Depok. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya. "(Pelaku dikenai) Pasal 10 juncto pasal 36 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 281 KUHP (cabul dimuka umum)," tutur Tulus.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.