Djawanews.com – Sebagaimana diketahui, untuk mencegah penularan Covid-19, Pemerintah Kota Jogja mengimbau para warganya yang ingin memotong hewan kurban di RUmah Potong Hewan (RPH). Terkait dengan hal tersebut Baznas Jogja menjelaskan rincian biayanya.
Di Kota Jogja sendiri, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di RPH Giwangan, dengan mendaftarkanya melalui Baznas Kota Jogja. Sekretaris Baznas Jogja, Misbahuddin menjelaskan untuk tiap ekor lembu akan dikenakan biaya Rp500.000 per ekor.
Kemudian, Misbahuddin menjelaskan penyembelihan tiap ekor kambing akan dikenakan biaya Rp100.000 per ekornya. “Penyembelihannya jadi karkas, jadi enam [bagian],” ungkap Misbahuddin, Kamis (16/7)
Misbahuddin juga ngaku jika sudah sekitar 150 ekor lembu terdaftar di Baznas Jogja, sementara kapasitas maksimal RPH Giwangan sendiri adalah 205 ekor lembu. Kemudian sudah 60 ekor kambing yang sudah terdaftar Baznas, dengan kapasitas maksimal 250 ekor.
Namun, Misbahuddin menjelaskan bagi hewan kurban yang dipaasrahkan untuk dikelola Baznas Jogja tidak akan dikenai biaya pemotongan. “Kalau untuk dipasrahkan [diberikan] ke Baznas Jogja, nanti biayanya kami yang tanggung,” imbuhnya.
Tertarik menyembelih hewan kurban melalui Baznas Jogja? Jangan lupa simak berita menarik daerah lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.