Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bawaslu Nyatakan Zulhas Langgar Administrasi Pemilu karena Kampanye Tanpa Cuti, Disanksi Teguran
Bawaslu Nyatakan Zulhas Langgar Administrasi Pemilu karena Kampanye Tanpa Cuti, Disanksi Teguran

Bawaslu Nyatakan Zulhas Langgar Administrasi Pemilu karena Kampanye Tanpa Cuti, Disanksi Teguran

MS Hadi
MS Hadi 01 Maret 2024 at 11:05am

Djawanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) terbukri secara sah melanggar administrasi Pemilu 2024 karena berkampanye tanpa mengambil cuti sebagai pejabat publik.

Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu, Puadi, membacakan hasil keputusan tersebut di ruang sidang Bawaslu, Kamis 29 Februari.

"Memutuskan. Satu menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Puadi.

Bawaslu memberikan sanksi teguran kepada terlapor yaitu Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.

Puadi menjelaskan, Zulhas mendapatkan izin cuti 13 hari kerja, namun permohonan cuti untuk cuti pribadi juga digunakan untuk kampanye, di mana terlapor melakukan kampanye 3 kali dalam waktu 1 minggu.

Baca Juga:
  • Mendag Zulhas: Kenaikan Harga Minyak Goreng Curah Tidak Bisa Dihindari
  • Hary Tanoe Pulang, Kini Giliran Zulhas yang Menghadap Jokowi
  • Sinyal Dukungan dari Zulkifli Hasan ke Menteri BUMN: Kalau Saya Disuruh Pilih, Saya Pilih Erick Thohir

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menambahkan, ketentuan tentang cuti kampanye hanya diberikan 1 hari kerja dalam 1 minggu selama masa kampanye.

"Cuti dalam pelaksanaan kampanye pamilihan umum sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2023 yang menyebutkan ,menteri dan pejabat setingkat menteri, melaksanakan cuti selama 1 hari kerja dalam 1 minggu pada masa kampanye," kata Totok.

Laporan pelanggaran adminstratif pemilu kepada Mendag Zulhas dilaporkan oleh Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnean.

Kuasa hukum Mirza Zulkarnean, Kemal Shahab menyebut tindakan menteri yang masih menabrak peraturan, menjadi masalah serius demokrasi yang ada di Indonesia.

Ia pun menyayangkan Mendag Zulhas lebih mengurusi kampanye ketimbang rakyatnya karena jabatan ia sebagai Mendag.

"Jadi sebagai menteri terlalu aktif berkampanye daripada mengurusi Jabatannya sebagai Menteri Perdagangan. Sehingga saat sekarang ini harga-harga bahan pokok banyak yang naik semua," kata Kemal di Bawaslu, Kamis 29 Februari.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PEMILU 2024#BAWASLU#pelanggaran pemilu#ZULKIFLI HASAN

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up