Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bawaslu Nyatakan Zulhas Langgar Administrasi Pemilu karena Kampanye Tanpa Cuti, Disanksi Teguran
Bawaslu Nyatakan Zulhas Langgar Administrasi Pemilu karena Kampanye Tanpa Cuti, Disanksi Teguran

Bawaslu Nyatakan Zulhas Langgar Administrasi Pemilu karena Kampanye Tanpa Cuti, Disanksi Teguran

MS Hadi
MS Hadi 01 Maret 2024 at 11:05am

Djawanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) terbukri secara sah melanggar administrasi Pemilu 2024 karena berkampanye tanpa mengambil cuti sebagai pejabat publik.

Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu, Puadi, membacakan hasil keputusan tersebut di ruang sidang Bawaslu, Kamis 29 Februari.

"Memutuskan. Satu menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Puadi.

Bawaslu memberikan sanksi teguran kepada terlapor yaitu Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.

Puadi menjelaskan, Zulhas mendapatkan izin cuti 13 hari kerja, namun permohonan cuti untuk cuti pribadi juga digunakan untuk kampanye, di mana terlapor melakukan kampanye 3 kali dalam waktu 1 minggu.

Baca Juga:
  • Mendag Zulhas: Kenaikan Harga Minyak Goreng Curah Tidak Bisa Dihindari
  • Hary Tanoe Pulang, Kini Giliran Zulhas yang Menghadap Jokowi
  • Sinyal Dukungan dari Zulkifli Hasan ke Menteri BUMN: Kalau Saya Disuruh Pilih, Saya Pilih Erick Thohir

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menambahkan, ketentuan tentang cuti kampanye hanya diberikan 1 hari kerja dalam 1 minggu selama masa kampanye.

"Cuti dalam pelaksanaan kampanye pamilihan umum sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2023 yang menyebutkan ,menteri dan pejabat setingkat menteri, melaksanakan cuti selama 1 hari kerja dalam 1 minggu pada masa kampanye," kata Totok.

Laporan pelanggaran adminstratif pemilu kepada Mendag Zulhas dilaporkan oleh Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnean.

Kuasa hukum Mirza Zulkarnean, Kemal Shahab menyebut tindakan menteri yang masih menabrak peraturan, menjadi masalah serius demokrasi yang ada di Indonesia.

Ia pun menyayangkan Mendag Zulhas lebih mengurusi kampanye ketimbang rakyatnya karena jabatan ia sebagai Mendag.

"Jadi sebagai menteri terlalu aktif berkampanye daripada mengurusi Jabatannya sebagai Menteri Perdagangan. Sehingga saat sekarang ini harga-harga bahan pokok banyak yang naik semua," kata Kemal di Bawaslu, Kamis 29 Februari.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PEMILU 2024#BAWASLU#pelanggaran pemilu#ZULKIFLI HASAN

Berita Terkait

    Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham
    Berita Hari Ini

    Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham

    Djawanews.com - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengambil langkah strategis dengan melakukan pembelian kembali saham (buyback) sebanyak 825.740.293 lembar saham. Dalam aksi buyback saham TOBA, perusahaan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?
    Berita Hari Ini

    Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?

    Saiful Ardianto 29 Dec 2025 11:44
  • PLN EPI Perkuat Pengembangan dan Pengelolaan Biomassa untuk Energi Hijau Nasional
    Berita Hari Ini

    PLN EPI Perkuat Pengembangan dan Pengelolaan Biomassa untuk Energi Hijau Nasional

    Saiful Ardianto 24 Dec 2025 15:47
  • Pembangunan PLTN di Bulan Jadi Langkah Strategis China dan Rusia
    Berita Hari Ini

    Pembangunan PLTN di Bulan Jadi Langkah Strategis China dan Rusia

    Djawanews.com - Kerja sama luar angkasa antara China dan Rusia menorehkan babak baru dengan rencana pembangunan PLTN di Bulan yang ditargetkan rampung pada 2036. Proyek ambisius tersebut ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari
    Berita Hari Ini

    Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari

    Saiful Ardianto 23 Dec 2025 14:42
  • PLTA di Sungai Yarlung Tsangpo Bakal Jadi Proyek Energi Terbesar di Dunia?
    Berita Hari Ini

    PLTA di Sungai Yarlung Tsangpo Bakal Jadi Proyek Energi Terbesar di Dunia?

    Saiful Ardianto 23 Dec 2025 11:39

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLN EPI Perkuat Pengembangan dan Pengelolaan Biomassa untuk Energi Hijau Nasional
Berita Hari Ini

1

PLN EPI Perkuat Pengembangan dan Pengelolaan Biomassa untuk Energi Hijau Nasional

Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?
Berita Hari Ini

2

Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?

Pembangunan PLTN di Bulan Jadi Langkah Strategis China dan Rusia
Berita Hari Ini

3

Pembangunan PLTN di Bulan Jadi Langkah Strategis China dan Rusia

Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham
Berita Hari Ini

4

Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up