Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bawaslu Dorong MUI Sebarkan Masif Fatwa Politik Uang Haram
Ilustrasi-Bawaslu (Dok. Antara)

Bawaslu Dorong MUI Sebarkan Masif Fatwa Politik Uang Haram

MS Hadi
MS Hadi 22 Juni 2023 at 08:11am

Djawanews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pemanfaatan politik uang. Ia pun mendorong MUI memasifkan sosialisasi fatwa tersebut sebagai upaya untuk menekan politik uang menjelang Pemilu 2024.

"Fatwanya sudah ada. Hanya saja, fatwa ini kurang disebarkan di ceramah, di khotbah," ujar Bagja dilansir ANTARA, Rabu, 21 Juni.

Karena itu, Bagja pun menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan MUI untuk memasifkan sosialisasi terkait dengan fatwa tersebut.

Menanggapi harapan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya akan mensosialisasikan kembali fatwa politik uang haram kepada umat Islam di Indonesia.

Baca Juga:
  • Bawaslu Catat Hoaks dan Ujaran Kebencian saat Pilkada 2024 Paling Banyak di TikTok
  • Bawaslu Jakarta Panggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil, dan Maruarar Sirait
  • Bawaslu Terima Hampir 1.500 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

Dia juga menyampaikan sosialisasi tentang fatwa itu merupakan wujud tanggung jawab ulama dalam mendukung hadirnya demokrasi yang berkualitas di Tanah Air.

"Fatwa itu ditetapkan sebagai wujud tanggung jawab sosial keulamaan dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas," ujar Niam ketika dikonfirmasi.

Fatwa mengenai politik uang itu ditetapkan berdasarkan Musyawarah Nasional VI Majelis Ulama Indonesia yang berlangsung pada tanggal 23-27 Rabi’ul Akhir 1421 Hijriah atau 25–29 Juli 2000 dengan pembahasan tentang suap (risywah), korupsi (ghulul), dan hadiah kepada pejabat.

Dalam musyawarah itu, Majelis Ulama Indonesia menyampaikan suap, uang pelicin, politik uang, dan lain sebagainya dapat dikategorikan sebagai risywah apabila tujuannya untuk meluluskan sesuatu yang batil atau membatilkan perbuatan yang hak. MUI lantas menyepakati hukum memberikan risywah dan menerimanya adalah haram.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#Politik Uang#BAWASLU#MUI

Berita Terkait

    Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
    Berita Hari Ini

    Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    Djawanews.com – Seluruh operasional penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, telah kembali normal sejak Rabu (18/6) malam, setelah sempat mengalami puluhan pembatalan perjalanan akibat erupsi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal, Desak Minta Maaf dan Mundur dari Jabatannya
    Berita Hari Ini

    Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal, Desak Minta Maaf dan Mundur dari Jabatannya

    MS Hadi 19 Jun 2025 15:10
  • Malam Puncak HUT ke-498 Jakarta Bakal Digelar di Lapangan Banteng
    Berita Hari Ini

    Malam Puncak HUT ke-498 Jakarta Bakal Digelar di Lapangan Banteng

    MS Hadi 19 Jun 2025 13:11
  • Heboh Ukuran Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Maruarar: Di Instragram Banyak Milenial Senang
    Berita Hari Ini

    Heboh Ukuran Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Maruarar: Di Instragram Banyak Milenial Senang

    Djawanews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menanggapi banyaknya kritik terkait rencana rumah subsidi berukuran minimal 18 meter persegi. Maruarar mengatakan adanya pro dan kontra ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Buntut Sengketa 4 Pulau Aceh, DPR Minta Kemendagri Susun Blueprint Batas Wilayah
    Berita Hari Ini

    Buntut Sengketa 4 Pulau Aceh, DPR Minta Kemendagri Susun Blueprint Batas Wilayah

    MS Hadi 19 Jun 2025 10:10
  • Terbukti Suap Hakim, Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp500 juta
    Berita Hari Ini

    Terbukti Suap Hakim, Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp500 juta

    MS Hadi 19 Jun 2025 08:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Ungkap Belanda Ambil Kekayaan Indonesia Rp504 Kuadriliun Selama Menjajah
Berita Hari Ini

1

Prabowo Ungkap Belanda Ambil Kekayaan Indonesia Rp504 Kuadriliun Selama Menjajah

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Bebas Kemiskinan Sebelum 2045
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Bebas Kemiskinan Sebelum 2045

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran: Perburuk Situasi Kawasan Timur Tengah
Berita Hari Ini

3

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran: Perburuk Situasi Kawasan Timur Tengah

Tanggapan Kapolri soal Roy Suryo Ragukan Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

4

Tanggapan Kapolri soal Roy Suryo Ragukan Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi

Budi Gunawan Bersama BNN Musnahkan Barang Bukti 2 Ton Sabu di Batam
Berita Hari Ini

5

Budi Gunawan Bersama BNN Musnahkan Barang Bukti 2 Ton Sabu di Batam

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up