Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bawaslu Bakal Putuskan Aduan Partai Prima Hari Ini
Sidang perdana Bawaslu terhadap aduan Partai Prima (Bawaslu RI)

Bawaslu Bakal Putuskan Aduan Partai Prima Hari Ini

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 20 Maret 2023 at 12:21pm

Djawanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memudus aduan Partai Prima (Rakyat Adil Makmur) terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 hari ini. Menurut anggota Bawaslu Totok Haryono, sidang putusan akan digelar secara terbuka.

Aduan Partai Prima diterima Bawaslu dengan nomor 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023. Prima mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024.

Mereka merasa dirugikan KPU saat verifikasi administrasi melalui aplikasi Sipol. Oleh sebab itu, partai tersebut mengatakan KPU melanggar hukum dalam melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Partai Prima menilai lembaga pemungut siuara tersebut melanggar Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Venfikasi, dan Pendaftaran Partai Peserta Pemilu.

"Berdasarkan itu, pelapor menganggap terlapor melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Kuasa Hukum Partai Prima Mangapul Silalahi seperti disiarkan situs Bawaslu, Selasa (14/3).

Baca Juga:
  • Bawaslu Catat Hoaks dan Ujaran Kebencian saat Pilkada 2024 Paling Banyak di TikTok
  • Bawaslu Jakarta Panggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil, dan Maruarar Sirait
  • Bawaslu Terima Hampir 1.500 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

Sebelumnya, Prima tak terima karena tidak diloloskan menjadi peserta Pemilu 2024. Oleh sebab itu, partai itu menempuh berbagai jalur untuk menggugat KPU.

Salah satunya dengan menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Alhasil, PN Jakpus memutus KPU melanggar hukum dalam verifikasi faktual partai politik.

Pengadilan juga memerintahkan KPU menunda pemilu ke tahun 2025. PN Jakpus menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum dalam verifikasi faktual peserta pemilu.

Selain itu, PN Jakpus juga memerintahkan KPU untuk mengulang tahapan pemilu. Namun, KPU telah mengajukan banding atas putusan itu dengan Nomor: 42/SRT.PDT.BDG/2023/PNJKT.PS.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Partai Prima#BAWASLU#aduan#PN Jakpus#PEMILU 2024#berita hari ini#Hukum#POLITIK

Berita Terkait

    Indonesia Brasil Sepakat Percepat Pengembangan PLTA di Indonesia, Gini Rinciannya!
    Berita Hari Ini

    Indonesia Brasil Sepakat Percepat Pengembangan PLTA di Indonesia, Gini Rinciannya!

    Djawanews.com - Upaya memperkuat ketahanan energi nasional kembali mendapatkan angin segar setelah PT PLN menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan investasi multibisnis asal Brasil, J and F ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Fiskal Daerah Diproyeksikan Membaik?
    Berita Hari Ini

    PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Fiskal Daerah Diproyeksikan Membaik?

    Saiful Ardianto 19 Nov 2025 11:22
  • Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?
    Berita Hari Ini

    Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?

    Saiful Ardianto 18 Nov 2025 15:45
  • Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?
    Berita Hari Ini

    Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?

    Djawanews.com - PLN Indonesia Power (PLN IP) semakin memperkuat komitmennya dalam memastikan ketersediaan energi yang andal dan berkelanjutan untuk mendukung aktivitas ekonomi serta kehidupan sehari-hari masyarakat. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
    Berita Hari Ini

    Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

    Saiful Ardianto 17 Nov 2025 15:19
  • Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!
    Berita Hari Ini

    Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!

    Saiful Ardianto 17 Nov 2025 11:21

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
Berita Hari Ini

1

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?
Berita Hari Ini

2

PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?

Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
Berita Hari Ini

3

Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta
Berita Hari Ini

4

Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta

Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
Berita Hari Ini

5

Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up