Djawanews.com – Polisi berhasil menangkap bule Belarusia Igor Zubchenok (40) yang membawa belasan paket narkotika ganja di Jalan Hang Tuah, Gang Pacar, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, pada Sabtu 18 Februari.
"Tersangka berhasil diamankan dan dari tas yang dibawanya ditemukan 17 paket plastik klip yang berisikan narkotika jenis ganja," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Pramana, Kamis, 23 Februari.
Bule ini ditangkap di Hang Tuah dan langsung digeledah. Ditemukan 17 paket plastik klip isi ganja.
"Tersangka yang mengaku seorang programmer ini mendapatkan barang haram tersebut, setelah masuk di dalam grup Telegram, di mana dalam grup tersebut tersangka tidak mengetahui siapa saja anggotanya," ujarnya.
Pengakuan tersangka, saat dimasukkan ke dalam grup, dirinya langsung bertransaksi pembelian ganja.
"Dari pengakuan tersangka dia tidak thau berkomunikasi dengan warga negara asing atau lokal. Pengakuan dari tersangka bertransaksi menggunakan Crypto. Dia mengaku diundang di grup itu, ketika transaksi selesai kemudian dia dikeluarkan dari grup dan lalu grupnya dihapus," katanya.