Djawanews.com – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa pesan berantai berisi informasi masyarakat yang telah menjalani isolasi selama 10 hari usai terpapar Covid-19 dan diklaim dapat langsung divaksinasi merupakan HOAKS dan tidak benar.
Menurutnya jeda seorang penyintas Covid-19 memperoleh vaksinasi adalah tiga bulan.
"Informasi dalam pesan berantai tersebut tidak benar. Untuk penyintas covid-19 tetap harus menunggu tiga bulan sebelum mendapat vaksin covid-19," ujar dr. Nadia.
"Jika sudah mendapat vaksin pertama lalu terinfeksi covid-19 misalnya maka juga tetap harus menunggu tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Belum ada perubahan dari pedoman terakhir Kemenkes tanggal 11 Februari 2021 lalu," tegasnya.
Penyataan tegas dari Kemenkes sekaligus mematahkan informasi HOAKS, yang dalam sepekan terakhir beredar di aplikasi percakapan Whatsapp tersebut, dengan narasi sebagai berikut:
"Ijin pak walikota...Menyampaikan Edaran terbaru Kemenkes: Warga terpapar covid bila sudah selesai isolasi (10 hari) DAPAT DIVAKSINASI.
Jadi tidak lagi menunggu 3 bulan. Agar pedoman ini dapat dilaksanakan"
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.