Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bareskrim Ikut Selidiki Tindak Bisnis Impor Pakaian Bekas
Thrift Shop (culture)

Bareskrim Ikut Selidiki Tindak Bisnis Impor Pakaian Bekas

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 15 Maret 2023 at 03:12pm

Djawanews.com – Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait dengan penindakan praktik bisnis impor pakaian bekas atau disebut thrift shop.

"Hari ini, Selasa (14/3/2023), Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting dan upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta seperti dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Thrifting adalah istilah untuk menyebut kegiatan mencari barang bekas atau secondhand yang masih dalam kondisi layak untuk dipakai; bisa berupa pakaian, elektronik, atau benda-benda antik lainnya. Penjual barang bekas yang umumnya busana itu kemudian dikenal dengan istilah thrift shop.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan bisnis pakaian bekas atau thrift shop telah mengancam pelaku UMKM.

Pihaknya merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, bisnis barang bekas, utamanya pakaian, telah diatur sebagai barang yang dilarang untuk diimpor.

Ia lantas meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk menertibkan hal ini.

Teten berharap DJBC intensif melakukan penindakan terhadap impor baju bekas di jalur-jalur tikus maupun pelabuhan kecil. Ia menyebut perdagangan baju bekas adalah tindakan ilegal, meski masih sulit dihentikan.

"Sebenarnya tidak sulit karena sudah kami investigasi, selain lewat medsos (media sosial), ada di Pasar Senen, Gedebage, dan Pasar Baru. Dari situ kan lebih mudah diidentifikasi siapa importirnya," ucap Teten.

Baca Juga:
  • Pemkab Timor Tengah Selatan Tetapkan KLB Rabies setelah 1 Warganya Meninggal karena Terinfeksi
  • Prof. Tumiran: Perspektif Akademik Mambangun Industri Kelistrikan Yang Sehat
  • 17 Gubernur Akan Akhiri Masa Jabatannya Mulai September 2023, Ada Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil

Menurutnya jika usaha thrifting pakaian impor ilegal terus berlangsung, maka jumlah pengangguran bakal bertambah imbas kurangnya peminat produk dalam negeri. Lebih lanjut, hal ini bakal berdampak pada penurunan pertumbuhan industri pakaian dalam negeri.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kementerian Koperasi UKM Hanung Harimba Rahman mengatakan pakaian bekas impor ilegal yang membanjiri RI paling banyak dari negara kawasan Asia.

"Sumbernya (pakaian bekas impor) sebagian besar dari Asia," kata Hanung, dikutip dari detikcom.

Hanung menegaskan impor baju bekas dilarang. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Pada pasal 2 ayat 3 disebut bahwa barang dilarang impor, antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Barang-barang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik, terutama UMKM serta buruk untuk kesehatan penggunanya.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Impor pakaian bekas#thrift shop#pakaian bekas#BISNIS#Bareskrim#berita hari ini#Hukum

Berita Terkait

    Pemkab Timor Tengah Selatan Tetapkan KLB Rabies setelah 1 Warganya Meninggal karena Terinfeksi
    Berita Hari Ini

    Pemkab Timor Tengah Selatan Tetapkan KLB Rabies setelah 1 Warganya Meninggal karena Terinfeksi

    Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan kejadian luar biasa (KLB) rabies setelah satu warga di daerah itu meninggal dunia ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Prof. Tumiran: Perspektif Akademik Mambangun Industri Kelistrikan Yang Sehat
    Berita Hari Ini

    Prof. Tumiran: Perspektif Akademik Mambangun Industri Kelistrikan Yang Sehat

    Muhammad Hadi 31 May 2023 16:22
  • 17 Gubernur Akan Akhiri Masa Jabatannya Mulai September 2023, Ada Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil
    Berita Hari Ini

    17 Gubernur Akan Akhiri Masa Jabatannya Mulai September 2023, Ada Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil

    Muhammad Hadi 31 May 2023 15:21
  • Anies Minta Sistem Proporsional Terbuka Dipertahankan: Itulah Indikator Kekuasaan di Tangan Rakyat
    Berita Hari Ini

    Anies Minta Sistem Proporsional Terbuka Dipertahankan: Itulah Indikator Kekuasaan di Tangan Rakyat

    Djawanews.com – Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan meminta agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap diselanggarakan dengan sistem proporsional terbuka. "Sistem proporsional terbuka harus dipertahankan," ujar Anies usai ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Gudang Triplek dan Rumah di Cipinang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
    Berita Hari Ini

    Gudang Triplek dan Rumah di Cipinang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

    Muhammad Hadi 31 May 2023 13:25
  • Survei Top of Mind IPO: Nama Gibran Tidak Pernah Terpikirkan oleh Publik untuk Jadi Cawapres Prabowo
    Berita Hari Ini

    Survei Top of Mind IPO: Nama Gibran Tidak Pernah Terpikirkan oleh Publik untuk Jadi Cawapres Prabowo

    Muhammad Hadi 31 May 2023 12:34

Anda Harus Tahu

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor
Lifestyle

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor

Populer

Istri Gubernur Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor Meninggal Dunia, Dimakamkan di Halaman Samping Rumah
Berita Hari Ini

1

Istri Gubernur Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor Meninggal Dunia, Dimakamkan di Halaman Samping Rumah

AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Senilai Rp57,1 Miliar
Berita Hari Ini

2

AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Senilai Rp57,1 Miliar

Macapat Senja di Pujokusuman: Ketika Yang Kekunoan dan Kekinian Bertemu
Berita Hari Ini

3

Macapat Senja di Pujokusuman: Ketika Yang Kekunoan dan Kekinian Bertemu

Mahfud MD Bertemu Ketum PBNU, Bahas Soal Islam dan Nasionalisme
Berita Hari Ini

4

Mahfud MD Bertemu Ketum PBNU, Bahas Soal Islam dan Nasionalisme

Jika Diundang Jakpro, Anies Bakal Hadir di Ajang Formula E Jakarta
Berita Hari Ini

5

Jika Diundang Jakpro, Anies Bakal Hadir di Ajang Formula E Jakarta

Pilihan Editor

Kebakaran Pasar di Pacitan, 14 Kios Ludes Dilalap Api dengan Total Kerugian Rp 400 Juta
Berita Hari Ini

Kebakaran Pasar di Pacitan, 14 Kios Ludes Dilalap Api dengan Total Kerugian Rp 400 Juta

Kiat Stok Bahan Baku Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan
Market

Kiat Stok Bahan Baku Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan

Macapat Senja: Hadirkan Pertunjukan Macapat ala Anak Muda Ketika yang Kekunoan dan Kekinian Bertemu
Berita Hari Ini

Macapat Senja: Hadirkan Pertunjukan Macapat ala Anak Muda Ketika yang Kekunoan dan Kekinian Bertemu

Studi Temukan Berpikir Positif akan Usia Tua Bisa Pulihkan Fungsi Kognitif
Teknologi

Studi Temukan Berpikir Positif akan Usia Tua Bisa Pulihkan Fungsi Kognitif

WHO Umumkan Cacar Monyet Bukan Lagi Berstatus Darurat Kesehatan Global
Berita Hari Ini

WHO Umumkan Cacar Monyet Bukan Lagi Berstatus Darurat Kesehatan Global

Update Kasus Bus Masuk Sungai di Tegal: Sopir dan Kernet Jadi Tersangka
Berita Hari Ini

Update Kasus Bus Masuk Sungai di Tegal: Sopir dan Kernet Jadi Tersangka

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up