Djawanews.com - Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada 239 anggota DPR belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Padahal, KPK semestinya menerima 569 laporan harta kekayaan dari masing-masing anggota DPR.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pun menanggapi hal ini. Bamsoet mengakui bahwa kepatuhan pelaporan harta kekayaan saat ini memang didominasi oleh para anggota berusia muda.
Menurut Bamsoet, hal ini terjadi karena minimnya literasi teknologi atau gagap teknologi (gaptek) yang dimiliki para anggota berusia lanjut.
Bamsoet bahkan menyebut tak jarang anggota berusia lanjut itu kerap kali meminta bantuan kepada stafnya yang tidak gaptek untuk mengurusi laporan tersebut.
"Tapi ya lagi-lagi bahwa kepatuhan yang muda-muda itu lebih baik daripada yang tua, ini karena menyangkut soal kegaptekan juga. Ini rata-rata yang tua-tua kaya kami ini rada gaptek soal teknologi sehingga harus menyuruh staf atau tergantung kepada anak-anak muda lainnya," ujar Bamsoet di channel YouTube KPK RI, Selasa, 7 September 2021.
"Saya kira kepatuhan yang lebih baik dan yang tua lebih sulit karena soal gaptek karena diharapkan pada suatu teknologi, kalau yang muda-muda kan literasi IT-nya jauh lebih baik," sambungnya.
Apakah Alasannya Hanya Gaptek?
Tak hanya soal gaptek, Bamsoet juga mengaku bahwa dirinya tak bisa memerintahkan langsung agar seluruh anggota DPR yang belum menyetor LHKPN bisa segera menyerahkannya ke KPK. Menurutnya, ini karena setiap anggota DPR juga memiliki ketua masing-masing.
Bamsoet juga menyebut bahwa dia hanya bisa mengingatkan atau mengimbau bahwa LHKPN wajib untuk segera dilaporkan.
Meski laporan LHKPN anggota DPR terbilang minim saat ini, Bamsoet memastikan hal itu tak berlaku di MPR. Ia memastika seluruh pimpinan MPR telah menyampaikan laporan rutin LHKPN-nya kepada KPK.
"Alhamdulillah di tingkat pimpinan MPR semuanya sudah memberikan laporan rutin setiap tahun. Laporan ini penting dilakukan setiap tahun karena ini tidak sulit karena berbarengan dengan SPT pajak itu sesuai," ungkap Bamsoet.
Bamsoet menyebut hal itu tidak sulit untuk dilakukan. Ia menuturkan bahwa laporan kekayaan yang diminta KPK dapat langsung disesuaikan para anggota dengan laporan pajak yang tiap bulan mereka sampaikan.