Djawanews.com – Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis mengungkapkan penyebab Bantul menjadi satu-satunya wilayah di DI Yogyakarta yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Gencarnya pemeriksaan PCR melalui kebijakan 3T (Tracing, Testing, Treatment) menurut Helmi merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pihaknya menemukan banyak kasus Covid-19 di Bantul.
"Kalau sebelumnya yang dilakukan testing PCR sesuai pedoman hanya yang bergejala, sekarang yang tanpa gejala pun dilakukan tes dengan rapid antigen. Sehingga penemuan kasus positifnya meningkat," jelas Helmi dikutipdari Harian Jogja.
"Maka tracing testing kita tentunya lebih intensif dibanding wilayah lain. Akibat dari kegiatan tersebut angka kasus positif menjadi tinggi. Menyikapinya adalah tetap mengedepankan pencegahan dengan mewajibkan 3M [memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun]. Memberlakukan aturan zonasi pada wilayah-wilayah sesuai zonasi yang ada. Memantau mobilitas orang keluar daerah dan yang masuk ke Bantul dan pemberlakuan PPKM Mikro," lanjutnya.
- Tidak Hanya Indonesia yang Alami Lonjakan Drastis Kasus COVID-19, 5 Negera Ini Juga Alami Hal Serupa
- Masyarakat Badui Nol Kasus COVID-19 Mirip Kota Kecil Gunnison saat Flu Spanyol Menghantam Dunia
- Komunitas Relawan COVID-19 Yogyakarta Menyerah: Berita Lonjakan Kasus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Fakta Sebenarnya
Bantul sendiri kini merupakan daerah percontohan pelaksanaan 3T.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.