Djawanews.com – Penggugat ijazah palsu Jokowi yang juga penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri menyebut klarifikasi UGM soal keaslian ijazah Presiden Jokowi tak akan mempengaruhi gugatannya. Sebab, kata dia, yang digugat ke pengadilan merupakan ijazah SMA Jokowi.
"Penjelasan UGM itu tak ada gunannya sama sekali kalau kita membahas keaslian ijazah SMA yang nanti kita buktikan di pengadilan itu," jelas Bambang Tri dikutip dari video konferensi pers yang diunggah akun Eggi Sudjana pada Selasa, 11 Oktober.
Salah satu kuasa hukum penggugat, Eggi Sudjana menyatakan pihaknya fokus terhadap palsunya ijazah SMA.
"Kalau ijazah SMAnya palsu kenapa diterima di UGM?" kata Eggi Sudjana.
Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan ijazah Presiden Joko Widodo asli. Klarifikasi ini untuk menjawab spekulasi dan gugatan hukum mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Klarifikasi digelar melalui jumpa pers di Rektorat UGM, Selasa (11/10/2022) sore.
Rektor UGM Ova Emilia menyatakan klarifikasi ini mempertimbangkan beredarnya isu berbagai media massa dan media sosial soal tuduhan yang mempertanyakan ijazah Jokowi.
“Pertama, Bapak Ir Jokowi adalah alumni prodi S1 Fakultas Kehutanan angkatan 1980. Kedua, Bapak Ir Jokowi dinyatakan lulus tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki,” tutur Ova.
Atas data yang dimiliki dan terdokumentasi tersebut, UGM tak meragukan keaslian ijazah Jokowi. “Kami meyakini keaslian ijazah sarjana S1 Pak Jokowi dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM,” kata dia.
Adanya pihak yang mempertanyakan tata letak dan tulisan di ijazah tersebut, Ova menyatakan, penulisan ijazah saat itu memang menggunakan format abjad tulis halus.
“Waktu itu belum ada penyeragaman seperti sekarang ada format khusus di Dikti (Kemendikbud) sehingga ada perbedaan antara satu dengan yang lain. Tapi kami punya dokuman arsipnya,” ujarnya.