Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Baleg Gelar Rapat Bahas Ambang Batas Pilkada usai Putusan MK Hari Ini
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Dok. DPR RI).

Baleg Gelar Rapat Bahas Ambang Batas Pilkada usai Putusan MK Hari Ini

MS Hadi
MS Hadi 21 Agustus 2024 at 11:03am

Djawanews.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR bakal menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), pada hari ini, Rabu, 21 Agustus. Rapat ini salah satunya akan membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengubah aturan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek mengonfirmasi agenda tersebut. Dia juga tak menampik, pembahasan revisi UU Pilkada berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah

Awalnya dia beralasan, pembahasan revisi UU Pilkada sudah lama hendak dilakukan. Khususnya terkait jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sempat dimajukan, namun berdasarkan putusan MK harus tetap dilaksanakan pada 27 November.

"Kemarin kan waktu RUU ini diusulkan kan memajukan jadwal pilkada, tapi kemudian itu tidak berlanjut karena ada gugatan yang ditolak oleh MK, sehingga jadwalnya tetap tanggal 27 November," kata Awiek kepada ERA.id, Rabu (21/8/2024).

Meskipun niat awalnya hanya untuk menindaklanjuti putusan MK terkait jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Baleg berencana menyelipkan muatan materi lain dalam pembahasan revisi UU Pilkada.

Adapun materi muatan lain yang dimaksud yaitu tindaklanjut atas putusan MK terbaru yang megubah syarat pencalonan kepala daerah oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Baca Juga:
  • Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
  • 9 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 16 dan 19 April

"Nah, saat yang bersamaan, tadi ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Pilkada Pasal 40a, itulah kemudian yang salah satunya menjadi materi muatan dalam pembahasan," kata Awiek.

Dia mengaku, Baleg DPR hanya sekedar ingin mengakomdir putusan MK, baik terkait jadwal pelaksanaan maupun perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

"Sehingga semuanya diakomodir. Yang terpenting bagaimana mengakomodir keputusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Politisi PPP itu tak menjawab saat disinggung rapat dadakan pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai yang tidak punya kursi DPRD atau gabungan partai politik peserta Pemilu, bisa mengajukan calon kepala daerah.

Putusan itu dikabulkan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8). Kini sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan putusan mengatakan, ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD atau 20 persen kursi DPRD. 

Dalam putusan MK, ambang batas Pilkada akan ditentukan oleh perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.

Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen; 8,5 persen; 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#pilkada#Baleg DPR#ambang batang pilkada#MAHKAMAH KONSTITUSI#ACHMAD BAIDOWI

Berita Terkait

    Telegram Luncurkan 2 Fitur Baru untuk Pengguna Premium: Checklist dan Saran Postingan
    Berita Hari Ini

    Telegram Luncurkan 2 Fitur Baru untuk Pengguna Premium: Checklist dan Saran Postingan

    Djawanews.com – Platform perpesanan Telegram kembali menghadirkan inovasi terbaru dengan meluncurkan dua fitur eksklusif untuk pengguna Premium yakni Checklist dan Saran Postingan. Kedua fitur ini dirancang untuk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Riau Beri KTP Kehormatan untuk Dua Gajah Sumatra, Simbol Pelestarian Satwa
    Berita Hari Ini

    Riau Beri KTP Kehormatan untuk Dua Gajah Sumatra, Simbol Pelestarian Satwa

    MS Hadi 06 Jul 2025 10:08
  • Rano Karno Harap Masjid Juga Bisa Jadi Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Umat
    Berita Hari Ini

    Rano Karno Harap Masjid Juga Bisa Jadi Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Umat

    MS Hadi 06 Jul 2025 07:04
  • Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
    Berita Hari Ini

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK

    Djawanews.com – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti tidak sependapat jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal disebut melanggar konstitusi. Menurutnya, putusan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Klinik Keliling untuk Kuda Delman Diluncurkan di Jakarta Tangani Masalah Malnutrisi dan Luka
    Berita Hari Ini

    Klinik Keliling untuk Kuda Delman Diluncurkan di Jakarta Tangani Masalah Malnutrisi dan Luka

    MS Hadi 05 Jul 2025 18:06
  • Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli

    MS Hadi 05 Jul 2025 13:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up