Djawanews.com - Satgas Nemangkawi menangkap buronan bernama Kopengga Enumbi yang diduga menjadi pemasok senjata api (senpi) kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dia ditangkap di Kampung Puncak Senyum, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
"Menangkap DPO kasus pencurian dengan kekerasan delapan senjata indeks Pospol Kulirik Kabupaten Puncak Jaya atas nama Kopengga Enumbi," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangannya, Selasa, 3 Agustus.
Aksi pencurian senjata oleh Kopengga Enumbi sudah dilakukan dua kali. Aksi itu terjadi pada 4 Januari 2014 dan 5 Desember 2018.
Menangkap Kopengga Enumbi bukanlah perkara mudah. Selain dikenal licin karena bertahun-tahun sudah menjadi buronan, dia juga memiliki anggota yang siap membelannya.
Bahkan, penangkapan itu pun diwarnai kontak senjata antara Satgas Nemangkawi dengan kelompok Kopengga Enumbi.
"Satgas Lidik Gakkum Nemangkawi dipimpin oleh Ipda Dedi Sudomo baku tembak dengan kelompok Kopengga Enumbi dan dibackup Yon Raider 613/RJA, hingga Kopengga Enumbi berhasil dilumpuhkan," papar Kamal.
Di sisi lain, Kopengga Enumbi dikenal sebagai adik kandung dari Lerimayu Enumbi yang merupakan anggota KKB. Dia juga berperan memenuhi kebutuhan logistik dari kelompok Lekagak Telenggen.
"Satgas mengamankan 11 butir amunisi jenis SS1 kaliber 5,56 mm, sebuah pisau badik, satu helm warna hijau stabilo, satu HP samsung, rokok, pinang dan tas noken," ujar Kamal.