Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bahagianya Habib Rizieq Sampai Rumah Disambut Istri, Anak dan Menantu
Habib Rizieq Shihab (Twitter/DPP_LPI)

Bahagianya Habib Rizieq Sampai Rumah Disambut Istri, Anak dan Menantu

MS Hadi
MS Hadi 20 Juli 2022 at 09:14am

Djawanews.com – Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Rabu 20 Juli, dinyatakan bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim pada Rabu.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab terjerat kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi Bogor pada Juni 2021 lalu dan divonis 4 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Bahkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang memvonis empat tahun penjara terhadap Rizieq Shihab, pada Agustus 2021.

Sementara itu, pada November 2021, Mahkamah Agung mengurangi masa penahanan Rizieq Shihab dari empat tahun menjadi dua tahun penjara.

Mantan pimpinan organisasi yang dilarang pemerintah Fornt Pembela Islam (FPI) itu juga divonis delapan bulan penjara untuk pelanggaran karantina kesehatan kesehatan pencegahan COVID-19 di dua lokasi, yakni Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Menurut kuasa hukum, kebebasan Rizieq hari ini untuk semua kasus yang didakwakan kepadanya.

"Semua kasus," ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga:
  • Habib Rizieq Usul Prabowo Buka Pendaftaran Jihad ke Palestina
  • Habib Rizieq Gugat Jokowi 5.246 Triliun, Ini Tanggapan Istana
  • NasDem Bantah Pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab terkait Dukungan Pilpres 2024

Dikutip dari akun Twitter Lembaga Informasi Persaudaraan, Rizieq nampak disambut langsung oleh anak-anaknya saat tiba di rumahnya di Petamburan III.

"Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu," jelas akun @DPP_LIP.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah saat dikonfirmasi terkait kabar bebasnya Rizieq Shihab, mengatakan belum mendapatkan informasi tersebut.

"Saya belum ada info," kata Nurul.

Terpisah, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum Rika Aprianti menyebutkan, Rizieq merupakan narapidana warga binaan Rutan Kelas I Cipinang yang menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"(Rizieq) Ada di Rutan Bareskrim selama ini tapi pembebasan dari Rutan Cipinang. Penempatan di Rutan Bareskrim ada pertimbangan-pertimbangan tertentu, terkait beberapa hal yang harus kami atensi, tapi pembebasannya dari Rutan Cipinang karena yang bersangkutan adalah narapidana Rutan Cipinang yang ditempatkan di Rutan Bareskrim," ujar Rika.

Rika menyebutkan narapidana atas nama Moh. Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab (Alm) merupakan terpidana yang menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Menurut Rika, Rizieq mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan putusan hakim sebagai berikut, yakni tindak Pidana I (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana penjara selama 8 bulan, tindak Pidana II (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana denda Rp20.000.000,00 subsider 5 bulan kurungan (denda sudah dibayar) dan tindak Pidana III (Menyiarkan Berita Bohong) diputus pidana penjara selama 2 tahun.

Rizieq mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.

Rika menyebutkan, Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117).

Rizieq resmi keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada pukul 06.45 WIB.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#fpi#Habib Rizieq Shihab bebas#penjara#Nurul Azizah#Habib Rizieq Shihab

Berita Terkait

    Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham
    Berita Hari Ini

    Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham

    Djawanews.com - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengambil langkah strategis dengan melakukan pembelian kembali saham (buyback) sebanyak 825.740.293 lembar saham. Dalam aksi buyback saham TOBA, perusahaan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?
    Berita Hari Ini

    Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?

    Saiful Ardianto 29 Dec 2025 11:44
  • PLN EPI Perkuat Pengembangan dan Pengelolaan Biomassa untuk Energi Hijau Nasional
    Berita Hari Ini

    PLN EPI Perkuat Pengembangan dan Pengelolaan Biomassa untuk Energi Hijau Nasional

    Saiful Ardianto 24 Dec 2025 15:47
  • Pembangunan PLTN di Bulan Jadi Langkah Strategis China dan Rusia
    Berita Hari Ini

    Pembangunan PLTN di Bulan Jadi Langkah Strategis China dan Rusia

    Djawanews.com - Kerja sama luar angkasa antara China dan Rusia menorehkan babak baru dengan rencana pembangunan PLTN di Bulan yang ditargetkan rampung pada 2036. Proyek ambisius tersebut ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari
    Berita Hari Ini

    Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari

    Saiful Ardianto 23 Dec 2025 14:42
  • PLTA di Sungai Yarlung Tsangpo Bakal Jadi Proyek Energi Terbesar di Dunia?
    Berita Hari Ini

    PLTA di Sungai Yarlung Tsangpo Bakal Jadi Proyek Energi Terbesar di Dunia?

    Saiful Ardianto 23 Dec 2025 11:39

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?
Berita Hari Ini

1

Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?

Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham
Berita Hari Ini

2

Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up